MELIHAT PENJURIAN SAYEMBARA CIPTA LAGU JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK
Pada hari Minggu, tanggal 26 Januari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan penjurian sayembara cipta Maskot dan Jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Sayembara tersebut diikuti oleh 53 peserta yang berasal dari dalam kota dan luar kota. Dengan peserta jingle sebanyak 17 peserta dan mascot sebanyak 36 peserta.
Untuk penjurian lomba jingle sendiri, KPU Kabupaten Trenggalek mengundang 3 dewan juri yaitu, Bagoes Wahyu Budiono, R. Reyvi Nalendraputra, Syaiful Yasin. Ketiganya adalah para musisi dan pelatih musik dari Trenggalek. Sayembara yang berakhir pada tanggal 23 Januari 2020 ini melalui proses penilaian yang cukup ketat. Mengingat ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan yaitu mengenai konsep, estetika, makna, dan tema.
Dari 17 peserta yang mengirimkan karyanya, dipilih 7 besar yang menurut mereka layak kemudian dikerucutkan menjadi 3 besar. “Saya berharap, jingle yang terpilih nanti bisa menjadi tolok ukur sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020”, ujar Bagoes Wahyu Budiono.
Pengumuman pemenang sendiri rencana akan diumumkan secara resmi pada tanggal 3 Februari 2020 mendatang di website dan Instagram resmi KPU Kabupaten Trenggalek. Karya terbaik akan menjadi jingle lagi Pemilihan yang akan selalu diperdengarkan dalam setiap kegiatan sosialisasi. Sebagaimana dikatakan Nurani, Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU kabupaten Trenggalek, lagu jingle yang terpilih tersebut juga akan dibuat untuk lagu dalam lomba Flashmob atau “dance” yang diperuntukkan bagai para pemilih Pemula. [Meris]