
LRA KPU TRENGGALEK BULAN AGUSTUS 2016 TERSELESAIKAN
Lebih cepat dari batas waktu yang dijadwalkan, pada hari ini Kamis(1/9/2016) KPU Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) rutin untuk bulan Agustus 2016. Sebelumnya, laporan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi Divisi Umum Keuangan dan Logistik dan hasilnya dilaporkan secara tertulis kepada Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Pada memimpin rapat ANEV (Analisa dan Evaluasi) harian, Suripto menyampaikan bahwa sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan keuangan, alhamdulillah Minuk Wijayanti bendahara KPU Kabupaten Trenggalek telah melaporkan LPJ (Laporan Pertanggungjawanban) Bendahara Pengeluaran dan LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) untuk realisasi anggaran bulan Agustus yang lalu. Laporan periodik bulanan tersebut pada hari langsung disampaikan kepada Biro Keuangan Sekretaris Jenderal KPU RI dan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam bentuk hard copy via post dan soft copy via email.
Menurut Suripto, “berakhirnya bulan Agustus kemarin dan dimulainya bulan September mulai hari ini, kinerja dan keuangan KPU Trenggalek di semester dua tahun 2016 tinggal empat bulan lagi”. Maka dalam menjelaskan laporannya dihadapan peserta Anev yang diikuti seluruh komisioner dan seluruh pegawai sekretariat KPU Trenggalek, bapak dua dua anak ini menguraikan bahwa dari pagu anggaran DIPA tahun 2016 sebesar Rp. 3.172.654.000, sampai akhir bulan Agustus kemarin telah terealisasi sebesar 1.726.242.525 (54,41%). Sehingga sisa anggaran yang belum terealisasi untuk empat bulan kedepan sebanyak Rp. 1.446.411.475 (45,59%), kata kata Ripto.
Secara kuantitatif postur anggaran yang belum terealisasi masih tergolong rendah dibandingkan alokasi waktu yang tersedia tinggal empat bulan. Ketika ditanya tentang hal tersebut pria asal Watulimo ini menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada persoalan. Karena menurutnya anggaran sejumlah itu hampir secara keseluruhan didominasi untuk belanja rutin pegawai operasional perkantoran, sementara untuk belanja kegiatan formasinya sangat kecil, tinggal beberapa kegiatan saja yang belum terealisasi, kata Ripto. Lebih lanjut ia menambahkan, “ada beberapa pos pembiayaan yang memang belum bisa direalisaikan seperti halnya PAW dan itupun nominalnya sangat kecil hanya sebesar Rp. 2.750.000”. Disamping itu juga ada pos pembiayan tata kelola dan tindak lanjut logistik eks pemilu dan pilkada yang realisasinya menunggu batas akhir JRA (Jadwal Pretensi Arsip) pada bulan Oktober Nanti. Sedangkan alokasi pembiayaan lainnya terkait dengan anggaran perjalanan dinas untuk menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan KPU Propinsi. Prinsipnya kami akan mempergunakan anggaran ini sesuai dengan program dan kinerja secara efektif dan efisie. Apabila anggaran tersebut tidak habis, ya kita kembalikan kepada negara. Karena yang terpenting dalam pengelolaan anggaran tidak habisnya angagra tetapi bagaimana program kerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan out putnya dapat terukur, pungkas Ripto.