
LAPORAN KINERJA BULANAN KPU TRENGGALEK DIKIRIM HARI INI
Laporan kinerja bulanan KPU Kabupaten Trengggalek akan dikirim hari ini ke KPU Propinsi. Ini adalah laporan kinerja untuk bulan Agustus 2016.
Hal itu disampaikan oleh Lilis salah satu staf di KPU Kabupaten Trenggalek. Menurut Lilis, laporan kinerja bulanan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur harus dikirim paling lambat pada tiap tanggal 8 dalam setiap bulannya. “Alhamdulillah, kita tak pernah terlambat, dan kali ini semua pegawai telah melaporkan laporan individu masing-masing lebih awal yang memudahkan laporan kelembagaan ini lebih cepat”, papar Lilis.
Sementara itu menurut Woro Wikan Maheswari salah satu anggota tim pembuat laporan, laporan kinerja bulanan untuk bulan Agustus 2016 ini memuat hal-hal baru karena selain kegiatan yang berbasis di DIPA anggaran 2016, ada beberapa kebijakan baru di KPU RI yang harus diikuti oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Misalnya penyesuaian penamaan divisi da penempatan komisioner pada divisi-divisi baru tersebut.
Selain itu juga ada kegiatan bimbingan teknis di bulan Agustus yang dilakukan sebanyak 3 kali. Juga ada kegiatan pelayanan informasi dan dokumentasi secara online atau yang dikenal dengan e-PPID dan pemilihan pegawai berprestasi.
“Kebijakan pusat dan penegasan pelayanan e-PPID memang penting sekali untuk dilaksanakan”, papar Woro. Woro juga memaparkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan kegiatan e-PPID secara khusus dan laporan tersebut akan dilaporkan ke KPU Propinsi Jawa Timur paling lambat pada tanggal 16 September 2016. [Hupmas]