LAPORAN KINERJA BULANAN JADI BAHASAN DALAM PLENO MINGGUAN KPU KABUPATEN TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEK.GO.ID. Rapat Pleno rutin mingguan KPU Kabupaten Trenggalek kembali dilakukan  pada hari Senin, 27 Juni 2016 kemarin. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d 12.00. Dalam rapat pleno yang dihadiri semua komisioner, sekretaris, dan para kasubbag ini  dilakukan evaluasi capaian hasil kinerja mingguan dan beberapa rencana kerja yang akan dilakukan seminggu berikutnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, kali ini dibuka  dengan memberikan arahan dan penegasan kembali arti pentingnya rapat pleno mingguan. Suripto mengingatkan bahwa rapat pleno sebelumnya telah menyepakati ada tiga paket kebijakan, yaitu agenda kebijakan rutin harian, mingguan, dan bulanan. Seluruh rangakaian agenda kegiatan yang dilakukan tiap hari dan tiap minggu maupun setiap bulan tersebut merupakan sarana untuk mengontrol agar bangunan sistem kinerja dapat terselesaikan dengan lebih baik.

Sementara itu untuk menanggapi kebingungan para pegawai yang tentang apa saja yang bisa dilakukan dalam hari-harinya, ditambahkan oleh Suripto bahwa hal itu bisa dilakukan sesuai tupoksinya masing-masing. Misalnya bagian hukum, bisa melakukan kompilasi dan kajian seputar peraturan-peraturan baruyang terkait dengan tugas-tugas kepemiluan. “Mendiskusikan aturan baru tentang kepemiluan untuk menambah wawasan dan disebarkan pada teman-teman, itu juga kinerja. Misal, mendokumentasika foto kegiatan rapat seperti ini, itu juga kerja. Ikut Apel pagi tiap senen, mengarsipkan dokumen, dll, itu kinerja”, kata Suripto.

Setelah  penyampaian arahan dari Ketua KPU, dalam rapat Pleno kali ini  banyak mendiskusikan soal laporan bulanan. Nurani komisioner yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi mengusulkan agar tiap subbagian dikawal masing-masing divisi membuat laporan kegiatan masing-masing lalu dikompilasikan, dan kemudian susunannya dibuat sedemikian rupa menjadi laporan. “Jadi, biar ada pembelajaran bahwa semua bagian menulis  laporan kegiatannya”, kata Nurani.

Pendapat itu ditanggapi Patna Sunu divisi Hukum dan SDM yang mengusulkan agar laporan ditangani saja  oleh tim yang dibentuk khusus untuk membuat laporan, biar lebih efektif dan ada fokus untuk masing-masing bagian dalam bekerja. “Sedangkan tim pembuat laporan juga fokus untuk menyiapkan laporan”, kata Patna Sunu.

Rapat memutuskan bahwa laporan dibuat oleh tim dengan tetap berkordinasi dengan masing-masing subbagian yang juga di dalamnya juga merupakan  perpaduan dari kegiatan harian tiap individu di mana masing-masing terintegrasi dalam rapat-rapat subbagian yang dikordinasi tiap divisi (komisioner) yang terkait sebagaimana jadwalnya sudah disepakati.

Sedangkan format laporan akan didiskusikan dalam rapat pleno berikutnya yang dilakukan setelah libur. Sebab, senin depan (4 Juli 2016)  instansi pemerintah dan lembaga negara  termasuk KPU sudah memasuki masa libur Hari Raya. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.