KUKUH RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK SOSIALISASIKAN PEMILU 2019 KEPADA PARA PEKERJA BANGUNAN

Senin,  18 Februari 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Relawan Demokrasi Trenggalek Basis Keluarga, melalui salah satu relawannya yang bernama Kukuh Santoso melakukan sosialisasi kepada para pekerja bangunan di Desa Ngetal,  Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Pelaksanaan sosialisasi sendiri menyasar kepada para pekerja yang sedang istirahat seusai melakukan proses pembangunan sebuah rumah milik salah satu warga di Desa Ngetal. Usia mereka  antara 30-50 tahun, dengan demikian dipastikan sudah mempunyai hak pilih dan sudah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap pada pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

Menurut Kukuh, profesi sebagai pekerja bangunan perlu diberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu karena akses informasi mereka sangat terbatas. Sehingga kedatangannya sebagai Relawan Demokrasi disambut dengan antusias dan penuh respon oleh para pekerja bangunan yang sedang istirahat. Sasaran sosialisasi merasa sangat terbantu dengan pemberian informasi terkait dengan pelaksanaan pemilu serta tata cara mencoblos surat suara yang dianggap sah dan tidak sah.

Dalam sosialisasi tersebut  disampaikan bahwa  pelaksanaan pemilu akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya.  Pada Pemilu Serentak 17 April 2019 merupakan sejarah baru karena serentak memilih DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut salah satu pekerja, Harik Sugianto (35) yang menjadi Kepala Regu Kerja dalam pembangunan rumah tersebut, dengan adanya sosialisasi seperti ini rekan-rekan pekerja yang sebagian besar belum tahu, menjadi lebih paham tentang mekanisme Pemilu 2019.

Selain menyampaikan tentang teknis mengenal  surat suara dan teknik mencoblos yang benar, juga disampaikan oleh Kukuh beberapa hal terkait dengan sistem politik demokrasi yang menjadikan hak pilih seseorang menjadi sangat berarti untuk kemajuan bangsanya. “Dengan pembekalan pengetahuan mengenai Demokrasi diharapkan para pekerja bangunan mampu melakukan filterisasi terhadap praktik-praktik money politic yang sebenarnya tidak diperkenankan oleh pihak penyelenggara Pemilu Serentak 17 April 2019”, tegas Kukuh. [RDT]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.