KPU Trenggalek: Wujudkan Budaya Kerja yang Berintegritas

Hari ini, Senin, tanggal 4 Agustus 2025, Komsi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.

Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Agung Tri Laksana, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, Pelaksana pada Subbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, Jagat Saksana. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Lilis Suryani, Pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Dalam amanatnya, Kang Nuha, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa setiap pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus memahami, mematuhi, dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten mewujudkan budaya kerja yang baik dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut merupakan perwujudan budaya kerja yang berintegritas. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ada 3 (tiga) cara untuk mewujudkan budaya kerja yang baik dan berintegritas yaitu (1) komunikasi, (2) konfirmasi, dan (3) klarifikasi. Ia meyakini bahwa dengan menerapkan tiga hal tersebut akan terhindar dari berita bohong yang menyesatkan dan terbentuk budaya kerja yang baik dan berintegritas. Apel pagi berakhir pada pukul 08.35 WIB.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.