
KPU Trenggalek: Tingkatkan Produktivitas Kinerja
Hari ini, Senin, tanggal 19 Mei 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan pemimpin apel adalah Yohanes Mustika Hadi, Kepala Subbagian Sosdiklih-Parmas dan SDM. Sementara itu, petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Satrio Adi Winugroho, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, dan petugas Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, pelaksana subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Pembaca Doa adalah Agus Widodo. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Yunike Ayuning Priyastuti, Pelaksana pada Subbagian Sosdiklih-Parmas dan SDM.
Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat harus berkinerja yang baik. Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pegawai meningkatkan produktivitas kinerja. Ia menjelaskan bahwa produktivitas adalah kemampuan melakukan efisiensi dalam menghasilkan sesuatu dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Dijelaskannya bahwa produktivitas memiliki arti penting tentang suatu proses pengoptimalan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil terbaik yang optimal. Ia berpesan bahwa produktivitas dapat diwujudkan melalui sikap/mental dan perilaku dari msing-masing individu di KPU Kabupaten Trenggalek agar selalu berusaha untuk melakukan perbaikan diri agar menghasilkan kualitas terbaik dari kinerjanya. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)