KPU TRENGGALEK TETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 2020

Inilah masa yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Trenggalek yang ingin segera melihat siapakah pasangan calon yang akan mereka pilih pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Setelah melalui proses yang cukup memakan energi, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020.

Acara penetapan pasangan calon dilakukan di aula Media Center KPU Kabupaten Trenggalek, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilajutkan dengan sambutan ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi. Memasuki acara inti, pembacaan penetapan pasangan calon diumumkan oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.

Ada dua pasangan calon yang ditetapkan, yaitu pasangan Ir. Alfan Rianto, M.Tech – Zaenal Fanani, S.ST, M.MT yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pasangan Mochamad Nur Arifin – Syah Muhamad Nata Negara yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). [Mer]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.