
KPU TRENGGALEK TERIMA PENGHARGAAN DARI KPPN KEDIRI
Hari ini, Kamis, tanggal 27 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri. Penghargaan tersebut diberikan oleh KPPN Kediri kepada KPU Kabupaten Trenggalek atas prestasi dalam Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Semester 1 Tahun Anggaran 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Nurwedi Tjahjono, Kepala KPPN Kediri dan diterima oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam acara Anugerah Satuan Kerja Berprestasi Periode Semester I Tahun 2023 dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPN Kediri dengan KPU Kabupaten Trenggalek mengenai Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Digipaysatu dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari Uang Persediaan Rupiah Murni. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023 di Kantor KPPN Kediri pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Terkait hal tersebut, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan terima kasih kepada KPPN, pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat juga Tim Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara, serta seluruh pihak yang telah berkenan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai alat pembayaran.
Disampaikannya bahwa penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara (cashless), mengurangi penggunaan Uang Persediaan (UP) serta sebagai alternatif pembayaran pada satuan kerja (tidak menambah utang negara). Lebih lanjut dijelaskannya bahwa penggunaan KKP tersebut sebagai salah satu upaya pengendalian anggaran dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja anggaran. Dirinya berkomitmen untuk mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk terus meraih prestasi-prestasi yang gemilang untuk KPU Kabupaten Trenggalek.
“Terima kasih kepada KPPN, semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat dan juga Tim Pengelola Keuangan serta Barang Milik Negara serta seluruh pihak yang telah berkenan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai alat pembayaran. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara (cashless), mengurangi penggunaan Uang Persediaan (UP) serta sebagai alternatif pembayaran pada satuan kerja (tidak menambah utang negara). Penggunaan KKP tersebut sebagai salah satu upaya pengendalian anggaran dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja anggaran. Saya mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk terus meraih prestasi-prestasi yang gemilang untuk KPU Kabupaten Trenggalek”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. (Wro)