
KPU TRENGGALEK TERIMA BERKAS KEANGGOTAAN PARTAI GERINDRA
Di hari terakhir pada jadwal penerimaan berkas keanggotaan partai politik yang jatuh pada hari ini (Senin, 16/10/2017), berbagai partai politik di Trenggalek berdatangan. Salah satunya adalah Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Trenggalek.
Para pengurus cabang partai yang mendapatkan empat kursi di DPRD Trenggalek ini datang sekitar pukul 16.52. Partai Gerindra pusat dibawah pimpinan Prabowo Subianto ini telah mendaftarkan partainya untuk ikut pemilu pada Hari Sabtu (14/10/2017) lalu. Berdasarkan data yang diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), jumlah keanggotaan yang disetor untuk Gerindra Kabupaten Trenggalek sebesar 1016.
Salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa oleh pengurus Gerindra cabang Trenggalek kemudian dihitung apakah sesuai dengan jumlah keanggotaan berdasarkan di Sipol. Hasil hitungan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk yang berhasil dihitung sejumlah 1.009, masih melebihi jumlah sebagaimana dipersyaratkan yaitu 1000 atau 1/000 dari jumlah penduduk.
Gerindra Trenggalek mendapatkan tanda terima sebagai bukti diterimanya berkas di KPU sekitar pukul 18.08. Ditandatangani oleh Lilis dari KPU Trenggalek dan Edy Widodo selaku Laisson Officer (LO). [Hupmas]