KPU TRENGGALEK SUPPORT GERAKAN LITERASI KPU JATIM MELALUI JURNAL BULANAN

KPU-TRENNGALEKKAB.GO.ID - Belakangan ini,  aroma gerakan literasi di kalangan komisioner KPU, khususnya di Jatim, mulai terasa menyengat.  Bukan hanya  pengelolaan website yang terus di-up date yang didukung dengan peningkatan kemampuan menulis melalui diklat menulis berita online yang sudah dilakukan di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Tapi juga yang tidak bisa diabaikan adalah  penerbitan Jurnal IDE yang diterbitkan oleh KPU Propinsi Jawa Timur.

Jurnal ini terbit bulanan, materi tulisannya diisi oleh komisioner KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran dalam tiap edisinya yang berganti topik. Topik yang diangkat adalah seputar pemilu dan demokrasi, dengan mengambil fokus pada perkembangan isu yang berkembang dalam kaitannya dengan kepemiluan. Jenis tulisan yang dimuat di  Jurnal yang dicetak dengan kertas yang cukup bonafid ini adalah artikel, sebagaimana layaknya tulisan di sebuah terbitan yang dinamakan Jurnal.

Menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek Nurani, terbitan ini lebih bernuansa penguatan wacana di kalangan penyelenggara dan menjadi wadah menyampaikan opini yang didasarkan pada analisa ilmiah tentang pemilu dan demokrasi. Menurutnya, ini adalah hal baru yang menunjukkan upaya untuk memajukan kapasitas komisioner yang digagas oleh  KPU Propinsi Jawa Timur. “Ini adalah sebuah gerakan literasi, sebab ada upaya membawa kita untuk menulis dan membaca, semakin rajin mendekati teks-teks yang berkaitan dengan aturan dan isu-isu terkini soal  pemilu. Ini adalah terobosan  baru yang menarik”, papar Nurani.

Bukan hanya mendapatkan secara rutin enam eksemplar  edisi Jurnal tersebut tiap bulan untuk lima  orang komisioner dan satu eksemplar  untuk sekretariat, KPU Kabupaten Trenggalek juga menjadi salah satu kontributor yang tak pernah absen. Dengan menyumbangkan penulisan artikel seputar kepemiluan, mau tak mau, komisioner akan semakin dituntut juga untuk meningkatkan pemahaman yang baik dan komprehensif tentang aturan-aturan dan dinamika kepemiluan di Indonesia.

Ditambahkan oleh Nurani bahwa meskipun momentum penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Trenggalek masih vakum, bukan berarti penyelenggara pemilu di Trenggalek harus   diam saja tanpa mengikuti perkembangan. “Misalnya ada UU Pilkada yang direvisi dan kabupaten/kota lain yang menyelenggarakan pilkada, kita juga harus tahu perkembangannya, aturannya, dan tahapan-tahapannya. Karena kita memang damanati tugas untuk memberikan informasi, jadi harus tahu apa yang harus dikabarkan”, tambah pria asal Watulimo ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.