.png)
KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU 2024
TRENGGALEK- Hari ini, Jumat, 2 September 2022, KPU Kabupaten Trenggalek mengudara dalam siaran radio LPPL Praja Angkasa Trenggalek. Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan yang menjadi narasumber menyampaikan materi tentang Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024. Siaran tersebut sebagai bagian dari strategi KPU Kabupaten Trenggalek untuk menggencarkan sosialisasi dalam rangka memberikan pendidikan pemilih untuk memberikan informasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang kepemiluan.
Siaran radio yang dipandu oleh host Tri Wahyuni Handayani tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam siarannya, Imam Nurhadi atau yang akrab dipanggil Kang Nuha tersebut menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk berpartisipasi dan mengawal setiap tahapan Pemilu Tahun 2024. Hal ini menurut Kang Nuha partisipasi masyarakat pemilih pada setiap penyelenggaraan Pemilu menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut seringkali dikaitkan dengan berhasilnya pembangunan politik demokrasi di suatu negara-bangsa karena tingginya angka partisipasi pemilih dan juga baiknya kualitas partisipasi pemilih menunjukkan terdapatnya ruang publik untuk berpartisipasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. “Partisipasi masyarakat pemilih pada setiap penyelenggaraan Pemilu menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan Pemilu, dan keberhasilan tersebut seringkali dikaitkan dengan keberhasilan pembangunan politik demokrasi di suatu negara-bangsa karena tingginya angka partisipasi pemilih dan juga baiknya kualitas partisipasi pemilih menunjukkan terdapatnya ruang publik untuk berpartisipasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi”, jelas Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan dalam siaran radio tersebut.
Imam Nurhadi juga menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 adalah Tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Tahapan tersebut dimulai dengan sosialisasi pendaftaran, dilanjutkan pendaftaran, verifikasi administrasi, perbaikan berkas pendaftaran, verifikasi perbaikan, pengumuman hasil verifikasi administrasi, untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dilanjutkan dengan verifikasi faktual, dan puncaknya adalah penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. “Puncak dari Tahapan ini adalah penetapan partai politik dan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, penetapan itu nanti pada tanggal 14 Desember 2022”, jelas Imam Nurhadi, Komisioner KPU asal Munjungan tersebut.
Siaran radio sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut selesai pada pukul 11.00 dengan diwarnai banyak pertanyaan terutama seputar politik uang yang banyak dilakukan oleh kader-kader partai politik sebagai jalan pintas mendapatkan suara dukungan rakyat. Imam Nurhadi berpesan agar masyarakat melaporkan kepada Bawaslu apabila mengetahui terjadinya kecurangan dan praktik politik uang dengan dilengkapi bukti. Dirinya berpesan agar masyarakat mengawal seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berintegritas. [WR]