KPU TRENGGALEK SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN DALAM PEMILIHAN 2020

Pada Hari Kamis (06/08/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Lanjutan Serentak tahun 2020. Acara dilaksanakan di Auditorium STKIP PGRI Trenggalek mulai pukul 09.30 WIB.

 Hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta adalah panitia ad hoc tingkat kecamatan baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari empat belas kecamatan. Sedangkan pemateri kegiatan ini adalah Nurani selaku Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Trenggalek. Juga hadir pemateri lain, yaitu Widarsono yang mewakili Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek.

 Dalam paparannya, Nurani menerangkan bagaimana protokol kesehatan harus dipatuhi dalam pelaksanaan demokrasi elektoral tingkat lokal karena peraturan terkait hal itu sudah keluar, yaitu Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 yang terbit pada tanggal 19 Juni 2020 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Corona Virus Desease 2-19 (Covid-19).

 Dalam peraturan tersebut diatur bagaimana kegiatan pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 dalam hal kegiatan bertatap-muka secara langsung, kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah tertentu, kegiatan yang bersifat penyampaian  berkas dan/atau perkengkapan secara fisik, dan kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan berupa rapat pleno terbuka, rapat kordinasi, bimbingan teknis, sosialisasi atau kegiatan lainnya. “Intinya harus menggunakan protokol kesehatan, kalau barang dan tempat maupun dokumen harus disterilisasi, sedangkan orangnya harus pakai APD, dan jaga jarak”, tegas Nurani.

 Sementara itu, Widarsono dari Gugus Tugas menyampaikan bagaimana pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek melaksanakan pembuatan kebijakan terkait persebaran  Covid-19. Ia juga menyampaikan perkembangan jumlah warga yang terkena wabah  virus yang sedang menjadi perhatian semua pihak itu. [Zam]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.