
KPU TRENGGALEK SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Hari ini, Rabu (24/05/2017), KPU Kabupaten Trenggalek melakukan sosialisasi tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sosialisasi diberikan pada beberapa perwakilan masyarakat mulai dari kalangan pemilih pemula, kaum muda, aktivis ormas, hingga stakeholder dan pemangku kepentingan terkait di pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek seperti dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Kab. Trenggalek, perwakilan camat, dan kelurahan.
Acara dimulai pada pukul 09.30, bertempat di Ruang Diskusi Rumah Pintar Pemilu (RPP ) “Vote” KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa acara sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengajak semua pihak memahami pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan memberikan informasi yang didapat pada masyarakat secara lebih luas.
Suripto menekankan pada dasar kenapa pemutakhiran data berkelanjutan dilakukan. Hal itu, kata Suripto, dimaksudkan untuk memastikan agar pemutakhiran data dilakukan secara kontinyu tanpa menunggu tahapan pemilu datang dulu. “Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan ini nantinya malah memperbaiki proses pemukathiran data saat tahapan pemilu masuk”, tegas pria kelahiran Kecamatan Watulimo ini.
Ditambahkan oleh Suripto bahwa pihak KPU sudah melakukan kordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang salah satunya difasilitasi oleh Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Trenggalek. Suripto mengatakan, pihak Bupati juga sudah berkomimen bahwa kebutuhan yang diperlukan oleh KPU Kabupaten Trenggalek akan difasilitasi dengan baik.
Sementara masuk acara inti, Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi memaparkan bagaimana hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan, termasuk mengungkapkan apa hambatan-hambatan yang dihadapi KPU Kabupaten Trenggalek. “Proses pemutakhiran data memang salah satu proses yang paling sulit, salah satunya tumpang tindihnya wewenang dan kesadaran calon pemilih sendiri yang kurang peduli pada hak pilihnya”, papar Gembong. [Hupmas]