
KPU TRENGGALEK SIARAN PERDANA 2017 DI RADIO RPKT
Setelah kemarin lusa jadwal siaran dibagikan, hari ini KPU Kabupaten Trenggalek langsung “mengeksekusi” jadwal siaran di Radio RPKT Trenggalek. Ini berarti, ini adalah kegiatan siaran radio perdana untuk tahun 2017 ini.
Sesuai dengan jadwal penugasan yang sudah disusun oleh KPU Kabupaten Trenggalek, hari ini petugas menyampaikan sosialisasi lewat siaran ini adalah Gembong Derita Hadi Divisi Perencanaan dan Data. Acara dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai pukul 11.00 WIB. Tapi sebelum pukul 10.00 Gembong ditemani kasubag Program dan Data Sudjoko dan staf Atok Kris Supanto sudah datang sekitar pukul 09.40 WIB.
Tepat jam 10.00 acara dimulai, dengan dipandu oleh penyiar yang biasanya memandu acara ini, yaitu Raras. Gembong segera memanfaatkan waktu yang diberikan untuk memberikan informasi. Tema yang dipilihnya kali ini adalah tentang pemilih dalam pemilihan. Mulai dari siapakah yang mempunyai hak pilih dalam pemilu. Gembong juga menjelaskan tentang apa yang dilakukan KPU untuk menjamin agar hak pilih benar-benar bisa dijamin. Salah satuna adalah pendataan data pemilih yang selama ini senantiasa mendapatkan hambatan teknis dan kordinasi.
Untuk menjawab ini, menurut Gembong, kordinasi antara lembaga yang menangani data kependudukan dengan pihak yang menangani data pemilih harus “nyambung”. Akan tetapi selama ini belum bisa terjalin sinkronisasi kebijakan antara dua lembaga, mulai di pusat. Meskipun KPU RI dan Kemendagri sudah melalukan MoU, tapi hingga sekarang tindaklanjut berupa panduan teknisnya belum turun.
Sementara yang dilakukan KPU, menurut Gembong, adalah terus melakukan penyisiran data di masyarakat lewat pemerintahan Desa. “Dari situ akan diketahui bagaimana riil di lapangan penduduk yang sudah meninggal yang nanti akan dicoret dari data pemilih seandainya data dari Kemendagri berupa DP4 masih muncul alias hidup lagi”, kata Gembong. Dinamika lainnya, tambah Gembong, adalah yang awalnya belum punya hak pilih bisa jadi menjadi punya hak pilih karena sudah umur 17 tahun, awalnya TNI/Polri aktif kemudian pensiun, juga orang yang pindah domisili. [Hupmas]