KPU Trenggalek Selenggarakan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilihan Serentak 2024

Hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024, merupakan hari pertama pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tes wawancara tersebut diselenggarakan di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek dan diikuti oleh peserta seleksi yang dinyatakan lolos tahapan tes tertulis berbasis komputer.

Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM sebagai leading sector tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam 3 (tiga) gelombang yang terbagi menjadi gelombang 1 terdiri atas calon Anggota PPK dari kecamatan Bendungan, Dongko, Kampak, Durenan dan Gandusari. Gelombang 1 dilaksanakan pada hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024, dimulai pukul 08.00 untuk peserta dari kecamatan Bendungan, pukul 10.30 untuk peserta dari kecamatan Dongko, pukul 14.00 untuk peserta dari kecamatan Kampak, pukul 16.30 untuk peserta dari kecamatan Durenan, dan pukul 20.00 untuk peserta dari kecamatan Gandusari.

Sedangkan gelombang 2 diikuti peserta yang merupakan calon anggota PPK dari kecamatan Pule, Munjungan, Panggul, Pogalan dan Karangan. Gelombang 2 dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Mei 2024 dimulai pukul 08.00 WIB untuk peserta dari kecamatan Pule, pukul 10.30 untuk peserta dari kecamatan Munjungan, pukul 14.00 untuk peserta dari kecamatan Panggul, pukul 16.30 untuk peserta dari kecamatan Pogalan, dan pukul 20.00 untuk peserta dari kecamatan Karangan.

Untuk gelombang 3 diikuti oleh peserta yang merupakan calon anggota PPK dari kecamatan Suruh, Watulimo, Tugu dan Trenggalek. Gelombang 3 dimulai pukul 08.00 WIB untuk peserta dari kecamatan Suruh, pukul 10.30 untuk peserta dari kecamatan Watulimo, pukul 14.00 untuk peserta dari kecamatan Tugu, dan pukul 16.30 untuk peserta dari kecamatan Trenggalek.

Lebih lanjut, Nurani menjelaskan tes wawancara gelombang 1 dimulai pukul 08.00 WIB, dimulai peserta dari kecamatan Bendungan secara bergiliran diwawancarai satu persatu oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek kemudian beralih ke peserta dari kecamatan lain. Materi tes wawancara meliputi pengetahuan tentang kepemiluan, komitmen mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas. Selain itu juga rekam jejak calon anggota PPK, dan klarifikasi tanggapan masyarakat.

Nurani menyampaikan bahwa kegiatan tahapan pembentukan PPK ini dilaksanakan secara transparan dan tidak ada titip-titipan sehingga diharapkan dapat menghasilkan anggota PPK yang benar-benar kompeten dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota PPK dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024.

Nurani mengatakan, calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara wajib membawa kartu tanda penduduk, kartu pendaftaran, dan alat tulis. Terkait pakaian peserta, Nurani menjelaskan bahwa pakaian yang dikenakan peserta bebas rapi dan bersepatu. Nurani berharap agar peserta datang sebelum tes wawancara dimulai sehingga tidak terlambat.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 104 Kali.