KPU Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMK Negeri 1 Trenggalek

Hari Senin, tanggal 18 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan sasaran pemilih pemula. Kegiatan tersebut diselenggarakan di SMK Negeri 1 Trenggalek. Mengambil waktu saat Upacara Bendera Hari Senin, Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menjadi Pembina Upacara. Upacara Bendera dimulai tepat pada pukul 07.00 WIB.

Dalam amanatnya, Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan tentang Peran Strategis Pemilih Pemula dalam Pemilu. Dijelaskannya, perilaku pemilih pemula dengan antusiasme tinggi, relatif lebih rasional, haus akan perubahan dan tipis akan kadar polusi pragmatisme. Kesadaran politik menjadi faktor determinan dalam partisipasi pemilu atau sebagai hal yang berhubungan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan menjadi ukuran dan kadar seseorang terlibat dalam proses partisipasi pemilu. Namun yang membedakan pemilih pemula dan kelompok lainnya adalah soal pengalaman politik dalam menghadapi pemilu. Belum adanya pengalaman politik itulah yang menyebabkan perilaku pemilih pemula relatif murni tanpa pengaruh iming-iming politik pragmatis transaksional seperti jual-beli suara. Namun, Nurani mengingatkan agar para pemilih pemula mampu menyaring informasi yang diterimanya sehingga tidak terjebak pada hasutan-hasutan dalam kampanye negatif. Para pemilih pemula harus memiliki kesadaran kritis dalam menyikapi berita negatif dalam kampanye hitam yang biasanya marak terjadi untuk menyerang calon tertentu. Selain itu, Nurani juga mengingatkan bahaya politik uang karena dapat menggerus nilai-nilai demokrasi dan menjadi terjebak pada lingkaran korupsi. Untuk itulah diperlukan kepedulian terhadap jalannya tahapan Pemilu dan juga menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Lebih lanjut Nurani meminta agar masyarakat dan juga pemilih pemula untuk menggali informasi kepemiluan dan juga rekam jejak calon dari sumber yang terpercaya. Dirinya juga berharap agar para guru sebagai pendidik untuk mengajak siswa-siswinya untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Hal tersebut karena Pemilu merupakan sarana demokrasi yang konstitusional untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kebebasan memilih dalam Pemilu dijamin oleh peraturan perundang-undangan (konstitusi) yang berlaku sehingga pemilih dapat memilih calon yang ada tanpa dihantui rasa takut. Hal tersebut karena asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Nurani menyampaikan bahwa hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Upacara berakhir pada pukul 07.40 WIB.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 76 Kali.