
KPU Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 1 Trenggalek
Hari ini, Senin, tanggal 9 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Upacara Bendera Hari Senin di SMA Negeri 1 Trenggalek. Rombongan terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemil, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa pemilih pemula dapat berperan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Peran Ter dapat diwujudkan dengan menjadi pemilih yang rasional. Terkait usia pemilih, Nurani menyampaikan bahwa usia pemilih adalah minimal 17 tahun atau sudah kawin. Tentunya, untuk siswa-siswi SMA Negeri 1 Trenggalek telah ada yang berusia 17 tahun maupun lebih dari 17 tahun. Untuk itu, dirinya berharap agar siswa-siswi yang telah cukup umur untuk segera mengurus KTP elektronik dan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Ditambahkannya, dirinya juga berpesan agar para guru dan siswa-siswi untuk berpartisipasi dalam tahapan Pemilu Tahun 2024. Para guru dapat berpartisipasi sebagai KPPS pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
Upacara dilanjutkan dengan Doa, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan penghormatan serta laporan kepada Pembina Upacara. Upacara berakhir pada pukul 07.40 WIB.(Wro)