KPU Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Masyarakat Nelayan, Tani dan Yayasan At Tawwabin

Hari ini, Kamis, tanggal 6 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek (KPU Trenggalek) menyelenggarakan sosialisasi bersama Masyarakat Nelayan dan Tani serta Yayasan At Tawwabin di Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan yang diselenggarakan di Yayasan At Tawwabin tersebut dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, pengurus masyarakat nelayan dan tani serta pengurus Yayasan At Tawwabin Watulimo kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB oleh MC diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigen. Dilanjutkan pembacaan doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Dalam sambutannya, Nurani, menyampaikan bahwa tahapan pemilihan serentak tahun 2024 saat ini sudah berjalan dan sudah dilakukan. Pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek terdiri atas 2 (dua) jenis pemilihan yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024 serta pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2024. Adanya dua jenis pemilihan tersebut memiliki konsekuensi digunakannya 2 kotak suara untuk menampung surat suara. Selain itu juga terdapat perbedaan surat suara antara pilgub dengan pilbup. Dijelaskannya untuk pilgub pemilihnya merupakan warga Provinsi Jawa Timur yang telah memenuhi kriteria sedangkan untuk pilbup Trenggalek hanya untuk warga masyarakat yang ber KTP Trenggalek hal tersebut harus dipahami oleh masyarakat dan juga penyelenggara pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek. KPU Kabupaten Trenggalek juga menggiatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa hari pemungutan suara pemilihan serentak tahun 2024 jatuh pada hari Rabu tanggal 27 November tahun 2024 selain itu juga untuk menumbuhkan keinginan masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara pemilihan serentak tahun 2024. Dirinya berharap agar tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 meningkat dibandingkan pemilihan tahun 2020. Dirinya bersyukur karena masih ada peningkatan tingkat partisipasi pada pemilihan tahun 2020 dibandingkan dengan tingkat partisipasi pada pemilihan tahun 2015.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Katib, Ketua Yayasan At Tawwabin Watulimo Kabupaten Trenggalek, Katib menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Trenggalek yang telah mempercayai dan mengajak warga Watulimo untuk bersama-sama menyosialisasikan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Katib menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung sukses terselenggaranya pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2024.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Trenggalek divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Nurani. Dalam pemaparannya, Nurani menyampaikan tahapan-tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu Nurani juga membagikan kiat-kiat jitu dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menumbuhkan kesadaran partisipasi pada masyarakat. Nurani menegaskan bahwa tidak hanya partisipasi pemilih secara kuantitas yang harus naik tetapi juga partisipasi pemilih secara kualitas juga harus meningkat menjadi lebih baik lagi. Praktik-praktik kecurangan yang selama ini mungkin banyak terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan/pemilu diharapkannya agar tidak terjadi lagi. Untuk itu Nurani berharap agar masyarakat dapat menjadi agen-agen literasi demokrasi yang memberikan pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat tentang hakikat demokrasi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu/pemilihan. Pemilu/pemilihan tidak hanya baik secara prosedur tetapi juga harus baik dan benar secara substansi. Demokrasi merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Diakuinya, pelaksanaan demokrasi seringkali dicederai oleh praktik-praktik kecurangan, politik uang, politik dinasti, dan juga penggelembungan suara. Perjalanan kehidupan berdemokrasi tidak mudah dan seringkali mendapat tantangan yang cukup berat dikarenakan kurangnya atau tidak adanya pendidikan politik dan rekrutmen politik yang benar. Pendidikan dan rekrutmen politik merupakan tugas dari partai politik dalam rangka melahirkan kader-kader politik yang siap untuk menjadi wakil rakyat dan pemimpin rakyat. Seharusnya peran strategis tersebut dilakukan oleh partai politik dengan melahirkan kader-kader yang mumpuni dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat. Jalan pintas yang sering diambil dengan jual beli suara atau memunculkan tokoh-tokoh populer seperti para artis/selebriti yang relatif baru dalam berpolitik dan hanya mengandalkan kepopuleran sehingga ketika terpilih tidak atau belum mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat. Kondisi yang lebih parah lagi ketika politik jual beli suara atau yang dikenal dengan nama politik uang melanda di hampir seluruh peserta pemilihan atau pemilihan umum. Rakyat pemilih dihadapkan pada fenomena pemberian uang, beras dan baju serta iming-iming jabatan yang diberikan oleh para calon pemimpin politik agar para pemilih tersebut memilih dirinya dalam pemilihan atau pemilihan umum. Politik transasional pragmatis menyebabkan lahirnya pemimpin-pemimpin yang tersesat dalam lingkaran korupsi. Para wakil rakyat atau pemimpin politik yang dipilih berdasarkan uang atau pemberian lainnya ketika sudah menjabat disibukkan mencari keuntungan pribadi atau golongannya. Oleh karena itu Nurani mengajak agar masyarakat menjadi pemilih yang rasional, cerdas, berdaulat dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat pertanyaan sekaligus tanggapan dari peserta sosialisasi tentang penindakan terhadap praktik-praktik politik uang. Terkait hal tersebut Nurani memberikan jawaban bahwa penindakan kecurangan, pelanggaran berupa politik uang maupun kecurangan lainnya ditindak secara tegas oleh Bawaslu. Masyarakat yang mengetahui terjadinya praktik kecurangan harus dengan segera melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu dengan dilengkapi bukti-bukti yang cukup. Bukti-bukti sangat diperlukan agar para pelaku dan juga penerima politik uang dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun biasanya, kendala yang terjadi adalah kurangnya bukti formil dan materiil sehingga kecurangan/pelanggaran yang terjadi tidak cukup bukti. Akibatnya, banyak pelaku pelanggaran dan banyak kecurangan melenggang bebas tanpa adanya hukuman atas perbuatan yang dilakukan. Biasanya orang yang mengetahui adanya kecurangan takut untuk melapor atau tidak memiliki cukup bukti sehingga kesannya pelanggaran yang terjadi hanya dianggap sebagai narasi-narasi yang menjatuhkan pihak-pihak tertentu. Inilah fenomena politik yang harus diwaspadai karena politik jual beli suara baik berupa uang ,beras, baju dan iming-iming jabatan rusak sendi-sendi demokrasi. Pertanyaan dari peserta lainnya yaitu tentang strategi sosialisasi yang efektif di era digital sekarang ini. Terkait hal tersebut Nurani mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan media sosial sebagai sarana sosialisasi kepemiluan dengan mengunggah konten-konten yang berisi informasi-informasi yang benar. Selain itu masyarakat juga harus mampu menyaring informasi sebelum menyebarluaskan dan tidak mudah percaya pada pemberitaan pemberitaan yang sifatnya bombastis. Hal tersebut karena berita bohong atau hoax biasanya dikemas dalam bahasa bahasa yang bombastis dan disertai narasi-narasi yang menghebohkan. Berita bohong biasanya tidak disertai gambar atau foto yang relevan dan naratornya berupa mesin artificial intelligence atau AI. Waspada cermat dan hati-hati dalam bermedsos merupakan salah satu cara untuk menghindari termakan berita bohong. Mencari berita atau informasi pada situs resmi KPU dan menjadikan data ini dari KPU sebagai sumber informasi merupakan salah satu cara mewujudkan sosialisasi yang tepat.

Acara dilanjutkan dengan foto bersama. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 81 Kali.