KPU Trenggalek Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024

Hari ini, Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Rapat pleno diselenggarakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Ketua dan Seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024, Forkopimda, Kepala Bakesbangpol Trenggalek, Kepala Satpol PP Trenggalek, Perwakilan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Trenggalek, LO Pasangan Calon, dan media massa.

Acara dimulai pukul 20.00 WIB oleh MC, Dilla Horizon, diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dipimpin oleh Dirigen. Acara dilanjutkan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Wildan Oktavian. Acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dipimpin oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, pada pukul 20.35 WIB. Acara dilanjutkan Pembacaan Tata Tertib oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Tata tertib mengatur mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut dari dalam bola yang dimasukkan ke dalam wadah oleh Calon Bupati Trenggalek Tahun 2024, Mochamad Nur Arifin dan didampingi Calon Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2023, Syah Muhamad Nata Negara. Bola diambil oleh Mochamad Nur Arifin dan dibuka serta kertas diambil yang bertuliskan angka, lalu ditunjukkan kepada Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan hadirin termasuk awak media. Dari hasil tersebut didapatkan nomor urut 2 (dua).

Selanjutnya, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan kepada publik bahwa nomor urut yang didapat oleh pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara adalah 2 (dua). Dengan demikian, nomor urut 1 ditempati kolom kosong tidak bergambar dan nomor urut 2 (dua ) ditempati oleh pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara. Pasangan calon memperlihatkan plakat nomor urut didampingi Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek dan diabadikan dalam foto.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, membacakan Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek tentang Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa nomor urut 1 (satu) ditempati kolom kosong tidak bergambar, dan nomor urut 2 (dua) ditempati pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara.

Rapat Pleno ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah.

Acara dilanjutkan sambutan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ipin, panggilan akrabnya, mengaku bersyukur bisa mendapatkan nomor urut dua. Hal ini seperti dua pilkada sebelumnya yang pernah ia ikuti. "Ya Alhamdulillah ini meneruskan tradisi sejak saya maju menjadi calon wakil bupati, kemudian calon bupati periode lalu dan hari ini, kelihatannya jodohnya nomor dua. Kalau nomor semua baik lah, nggak ada arti yang bagaimana-bagaimana", kata Mochamad Nur Arifin, dalam sambutannya.

Dijelaskannya, nomor dua cenderung lebih mudah untuk dibuat foto dengan berbagai macam gaya. Lebih lanjut Ipin menjelaskan nomor dua juga sebagai simbol dari victory atau kemenangan.

Acara dilanjutkan dengan foto bersama pasangan calon, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Acara berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Dalam konferensi pers setelah acara, Istatiin menjelaskan bahwa nomor urut 1 (satu) ditempati kolom kosong tidak bergambar dan nomor urut 2 (dua) ditempati pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara. Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa pasangan calon dinyatakan menang apabila mendapatkan perolehan suara 50%+1 dari suara sah. "Pada surat suara Pilbup Trenggalek Tahun 2024, pemilih dapat memberikan pilihan pada nomor urut 1 (satu) atau nomor urut 2 (dua), ayo datang ke TPS pada hari pemungutan suara, Rabu, tanggal 27 November 2024, gunakan hak pilih", jelas Istatiin dalam saat konferensi pers.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 491 Kali.