KPU Trenggalek Selenggarakan Finalisasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024

Hari ini, Kamis, tanggal 4 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh 2 (dua) orang Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan PPK dan 2 (dua) orang PPS masing-masing desa se-Kecamatan Bendungan serta PPK dan 2 (dua) orang PPS masing-masing desa se-Kecamatan Dongko. Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan diawali pengarahan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam pengarahannya, Tri Andoko menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk melakukan finalisasi input hasil verifikasi faktual kesatu berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke dalam aplikasi Silonkada. Tri menjelaskan bahwa operator harus cermat dan hati-hati dalam menginput hasil ke dalam aplikasi Silonkada. Hal tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Tri menegaskan bahwa hasil verifikasi faktual didapat dari hasil verifikator turun langsung ke rumah-rumah pendukung (door to door) sehingga mencerminkan hasil riil (faktual) keabsahan dukungan terhadap bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Tri menegaskan bahwa kegiatan verifikasi faktual dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 352 dan 959 Tahun 2024. Ia berpesan agar verifikator dan operator Silonkada selalu menegakkan integritas dan profesionalitas. Acara dilanjutkan dengan input data hasil verifikasi faktual kesatu berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 ke dalam aplikasi Silonkada. Acara berakhir pada pukul 02.00 WIB Jumat dini hari (5/6/2024). Selanjutnya dilakukan rekapitulasi hasil di tingkat PPS, dan PPK. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten Trenggalek dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024. (Wro)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.