KPU TRENGGALEK SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU DI YAYASAN AT-TAWWABIN MARGOMULYO WATULIMO

Hari ini, Jumat, tanggal 28 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek  menyelenggarakan Santunan Anak Yatim Piatu kepada Yayasan At Thawwabin Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.30 sampai dengan 14.00 WIB. Rombongan KPU Kabupaten Trenggalek dipimpin oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, bersama staf di bagian SDM KPU Kabupaten Trenggalek.

Rombongan KPU Kabupaten Trenggalek sudah tiba di Masjid Nurul Iman yang menjadi tempat Yayasan Yatim Piatu tersebut sekitar pukul 11.30. Setelah mengikuti ibadah sholat Jumat, rombongan KPU Kabupaten Trenggalek diterima langsung oleh pimpinan Yayasan Drs. Katib, M.Pd bersama para pengurus. Dalam pertemuan dengan para pengurus Yayasan, Nurani menyampaikan bahwa pihak KPU Kabupaten Trenggalek datang untuk bersilaturahmi dan sekaligus menyampaikan amanat untuk menyalurkan bantuan uang untuk santunan anak Yatim dibawah asuhan Yayasan At-Tawwabin. “Kami menyampaikan amanat teman-teman KPU dan hari ini semua KPU se-Indonesia memang melakukan hal yang sama atas perintah KPU RI, agar para pimpinan dan pegawai menyisihkan sedikit rejeki untuk diberikan santunan pada anak-anak yatim”, tutur komisioner yang sudah menjabat sejak tahun 2014 ini.

Pimpinan Yayasan At-Thawwabin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas santunan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dan mendoakan seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek agar senantiasa mendapat rejeki dan keberkahan, kesehatan dan keselamatan dunia dan akhirat dari Allah SWT, Tuhan YME. Dalam acara silaturahmi juga dilakukan obrolan terkait kegiatan masing-masing pihak.

Setelah acara serah terima bantuan santunan, bersama dengan rombongannya, Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, berpamitan dan kembali ke Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. [Wro]

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.