KPU TRENGGALEK RESMI TERIMA PEMANTAU PEMILIHAN TAHUN 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek resmi menerima dua lembaga pemantau yang nantinya bertugas sebagai pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020. Lembaga pemantau yang sudah resmi diverfikasi yaitu dari Dewan Koordinasi Cabang Forum Silaturahmi Santri (DKC FORSIS) Kabupaten Trenggalek dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Penyerahan sertifikat pemantau itu disampaikan hari ini (16/10/2020) oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nurani, di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. “Karena sudah memenuhi persyaratan dan layak maka kami dari pihak KPU segera menyerahkan sertifikat pemantau, supaya segera ditindak lanjuti peran pemantauannya”, ujar Nurani.
Sementara Ketua Forsis Trenggalek Agus Ainur Rofiq mengatakan Forsis berkomitmen ikut menjaga pelaksanaan pilkada langsung berjalan jujur dan adil. Ia mengatakan bahwa Forsis Trenggalek berkomitmen dan berkontribusi terselenggaranya pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Trenggalek. Agus Ainur Rofiq juga berharap masyarakat Trenggalek ikut serta mensukseskan pilkada serentak dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Trenggalek H. Agus Trianta, SH juga mengatakan KIPP akan menjalankan tugas secara independen dan profesional serta berkomitmen menjaga pelaksanaan pilkada langsung berjalan jujur dan adil. KIPP berserta semua divisi yang ada akan melaksanakan tugas pemantauan secara menyeluruh disetiap agenda kegiatan pemilu 2020 dengan menjaga komitmen dan memberikan kontribusi untuk terselenggaranya pilkada serentak tahun 2020 berjalan sesuai dengan tahapan. [ZAMZ]