
KPU Trenggalek Raih Penghargaan Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan Tingkat UAKPA Periode Semester 1 Tahun 2023
Hari ini, Jumat, tanggal 3 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menerima penghargaan dari KPPN Kediri. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi KPU Kabupaten Trenggalek dalam Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA/Satuan Kerja Periode Semester I Tahun 2023 dengan nilai/predikat Sangat Baik. Penghargaan tersebut dituangkan dalam Piagam yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri, Nurwedi Tjahjono.
Penghargaan tersebut merupakan wujud akuntabilitas kinerja anggaran yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di tahun anggaran 2023. Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, menyampaikan bahwa sebagai satuan kerja, KPU Kabupaten Trenggalek memiliki kewajiban untuk menyusun melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satuan Kerja. Dijelaskannya bahwa pelaporan keuangan merupakan bagian dari siklus akuntansi yang terdiri atas perencanaan, pencatatan transaksi ke dalam jurnal dan Buku Kas Umum, pengelompokan transaksi dalam buku besar, peringkasan (summarizing), dan pelaporan (reporting). Siklus akuntansi merupakan tindakan akuntansi instansi/lembaga dalam kurun waktu tertentu dengan periodisasi 1 bulan, triwulan, semester, dan tahunan. Lebih lanjut dirinya menjelaskannya bahwa Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA), yaitu unit terkecil penyusun Laporan Keuangan, biasanya merupakan satuan kerja yang dikepalai oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Batasan UAKPA ini terkait dengan kode satuan kerja yang memperoleh Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, menyampaikan apresiasi atas prestasi kinerja anggaran yang diraih oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang telah mendukung terwujudnya akuntabilitas kinerja keuangan/anggaran. (Wro)
Bagikan:
Dilihat 66 Kali.