
KPU TRENGGALEK MENGIKUTI BIMTEK PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA
Pada hari Rabu (03/08/2016), KPU Kabupaten Trenggalek mengirimkan pegawainya untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa di aula kantornya yang beralamat di Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Surabaya.
Pegawai yang dikirimkan adalah Whanti Purwaningsih yang merupakan operator SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara) di KPU Kabupaten Trenggalek. Sebagaimana dilaporkan Whanti dari tempat acara, Ketua KPU Propinsi Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan acara tersebut adalah agar KPU sebagai lembaga negara memiliki kemampuan yang lebih baik lagi dalam penatausahaan barang milik negara. Selain ketua KPU Propinsi Jawa Timur yang juga sekaligus membuka acara, sambutan lain juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur.
Sementara itu, nara sumber bimbingan teknis ini adalah Teddy Indramawan dan Toni Agus Wijaya dari seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Acara yang dilaksanakan di Aula KPU Propinsi Jawa Timur ini dimulai sekitar pukul 10.00 dan selesai pada pukul 13.00.
Whanti mengakui bahwa bimbingan teknis ini amat berguna karena membantu memberikan wawasan teknis tentang apa yang dilakukan di kantor KPU Kabupaten Trenggalek yangkebetulan menjadi tanggungjawabnya. Sebagai operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara, Whanti juga baru melaporkan barang milik negara dilingkungan KPU Kabupaten Trenggalek pada semester 1 Tahun Anggaran 2016. Akhir juli lalu, dia telah sedang melakukan rekonsiliasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara) ke SIMAN (Sistem Informasi Aset Negara) ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Malang sebagai Kantor Wilayah DJKN (Direktur Jenderal Kekayaan Negara).
“Pelaporan barang milik negara harus dilakukan dan penting untuk dilakukan, sebab KPU Kabupaten Trenggalek adalah lembaga publik yang menggunakan barang milik publik”, kata Whantik melalui HP karena hingga berita ini ditulis posisinya masih berada di Surabaya. [Hupmas]