KPU TRENGGALEK MENERBITKAN SURAT AUTENTIFIKASI UNTUK PARTAI AMANAT NASIONAL UNTUK URUS DANA PARPOL

Kemarin (Senin, 21/11/2016) KPU Kabupaten Trenggalek memberikan Surat Keterangan Autentifikasi perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek dalam  Pemilihan Umum Legeslatif 2014. Surat ini akan digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi pencairan bantuan dana untuk partai politik oleh pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek.

Menurut Gatot Subagtiono salah satu pengurus PAN yang meminta surat tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek termasuk partai paling lambat dalam rangka mengurus pencairan bantuan keuangan untuk partai politik dibanding lainnya karena berkaitan dengan mekanisme organisasi. Gatot mengatakan bahwa partainya memang baru saja melengkapi  kepengurusan baru setelah sebelumnya melakukan reorganisasi dalam musyawarah partai tingkat kabupaten. “Setelah pengurus lengkap, kami langsung gerak cepat untuk melengkapi persyaratan dan akan segera diajukan karena tahun anggaran 2016 akan segera habis”, paparnya.

KPU Kabupaten Trenggalek mengeluarkan surat keterangan autentifikasi untuk Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek melalui surat Nomor 500/KPU-Kab.014329914/XI/2014 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto. Perlu diketahui bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 66/BA/V/2014 Tentang Penetapan Perolehan Suara dan Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek mendapatkan 3 kursi dan 25.434 suara.

Berdasarkan ketetapan yang sudah diatur, Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 68.112.252. Hal itu dihitung dari jumlah perolehan suara dikali dengan harga tiap suara yang diperoleh (Rp 2.678 per suara). Bantuan tersebut sesuai aturan harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik sebesar 60 persen. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.