KPU TRENGGALEK MENDAPATKAN DATA PENYANDANG DISABILITAS SE-KABUPATEN DARI DINAS SOSIAL

Salah satu sektor masyarakat yang mendapatkan perhatian khusus oleh KPU sebagai yang dituntut untuk menjamin hak pilih warga negara tanpa diskriminasi adalah kaum penyandang disabilitas. Kelompok kurang beruntung ini bahkan selalu diberikan sosialisasi lebih dan dalam setiap proses pemungutan suara juga difasilitasi untuk menutupi keterbatasannya.

Karena itulah KPU Kabupaten Trenggalek juga melakukan tindakan dini untuk membuat kaum penyandang disabilitas ini bisa terjamin hak-haknya. Salah satunya adalah memastikan bahwa mereka juga menjadi sasaran dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurut Gembong Derita Hadi, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, pihaknya telah berkordinasi terus untuk meminta data penyandang disabilitas ini dengan dinas sosial.

Diinformasikan oleh Gembong bahwa kordinasi terakhir yang dilakukan kemarin (Kamis, 15/12/2016) telah menghasilkan data tentang jumlah dan persebaran warga disabel di 14 Kecamatan (Se-Kabupaten Trenggalek). Bertemu dengan Purnomo, salah satu pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, didapatkan informasi bahwa data itu dikumpulkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di 14 Kecamatan.

Data yang dikumpulkan terdiri dari 2.824 penyandang disabilitas dengan kategori tuna netra ‘low vision’, tuna netra total, tuna tubuh, tuna wicara, dan cacat mental (psikotik). Persebaran jumlah penyandang disabilitas ini, antara lain di Kecamatan Panggul 310 orang;

Dongko 47,  Pule 169 orang, Munjungan 52 orang, Watulimo 129 orang, Durenan 350 orang, Pogalan 320 orang, Kampak 104 orang, Gandusari 286 orang, Suruh 151 orang orang, Tugu 129 orang, Karangan 146 orang, Bendungan 139 orang, Trenggalek 492 orang.

Gembong menambahkan bahwa data ini masih mentah. Ia akan terus kordinasi dengan pihak Dinas Sosial yang memiliki data yang memuat nama, alamat, dan umur. “Data ini masih mentah, masih ada kordinasi lagi agar mengetahui berapa warga disabilitas yang punya hak pilih”, tegasnya.   [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.