KPU TRENGGALEK LAKUKAN VERFIKASI FAKTUAL PENGURUS PARTAI GARUDA
Hari ini (Jumat, 05/01/2018), KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan verifikasi kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2019. Kali ini yang menjadi sasaran verifikasi adalah Partai Garuda Kabupaten Trenggalek. Beberapa komisioner dan staf sekretariatan yang bertugas sebagai tim verifikasi datang sekitar pukul 13.00. Kegiatan verifikasi ini memakan waktu hingga selesai pukul 14.00 WIB.
Kedatangan tim verifikasi KPU Kabupaten Trenggalek disambut oleh Zainul Arifin, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda (Gerakan Perubahan) yang sekaligus juga pemilik rumah yang dijadikan kantor. Setelah dilakukan verifikasi, benar bahwa alamat sesuai dengan domisili kantor sesuai dengan yang disetorkan ke KPU, yaitu di Jln Trenggalek –Tulungagung KM 18 RT 005 RW 002 Desa Baruharjo Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu terkait dengan kepengurusan, hanya Zainul Arifin saja selaku ketua yang ada. Sementara itu Sekretaris dan Bendahara partai tidak bisa dihadirkan. Selain itu, menurut Patna Sunu, Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek, kepengurusan DPC Partai Garuda ada sekitar 14% yang perempuan.
Sunu mengatakan bahwa pada hari yang sama, hari ini, selain dilakukan verifikasi kepengurusan dan domisili kantor partai Garuda, KPU Kabupaten Trenggalek juga menerjunkan timnya untuk melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai Garuda dan Berkarya. Kegiatan verifikasi ini akan berlangsung hingga tanggal 12 Januari. [Hupmas]