
KPU Trenggalek Lakukan Pembahasan RKB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024
Hari Senin sampai dengan Selasa, tanggal 4-5 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat dimulai pada hari Senin, 5 September 2023 pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutan dan pengarahannya, Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa RKB harus disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga memperhatikan kebutuhan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hal tersebut mengingat pelaksanaan Pilbup bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Keserentakan tersebut tentunya berimplikasi pada pembiayaan dikarenakan jadwal tahapan yang bersamaan. Gembong mengingatkan agar seluruh Divisi dan Subbag cermat dalam menyusun RKB agar seluruh kegiatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana dan dibiayai.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam kesempatan tersebut, Muhindras, panggilan akrabnya, menyampaikan langkah-langkah dan poin-poin penting dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang kedua oleh Yuyun Dwi Puspitasari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam kesempatan tersebut, Yuyun memaparkan rancangan RKB yang telah disusunnya bersama dengan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Masing-masing Divisi dan Subbag diminta untuk melakukan pencermatan dan dimungkinkan melakukan perubahan disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno menyampaikan tentang prinsip-prinsip perencanaan anggaran sehingga diharapkan perencanaan dapat terukur, diimplementasikan dan dipertanggung-jawabkan.
Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan penyampaian pencermatan dari masing-masing Divisi dan Subbagian. Acara berakhir pada Selasa, 5 September 2023, pukul 16.00 WIB. (Wro)