
KPU Trenggalek: Kuatkan Etos Kerja
Hari ini, Senin, tanggal 7 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.
Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Agung Tri Laksana, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu sebagai petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Minuk Wijayanti, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, petugas Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, dan petugas pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Adpel adalah Erwin Wahyudi, Operator Layanan Perkantoran sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 oleh MC, Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut, bahwa dalam bekerja di KPU sebagai pelayan publik, maka seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat harus menguatkan etos kerja. Dijelaskannya, etos kerja yang kuat dan baik dapat tercermin dalam sikap disiplin, jujur, dan berintegritas di tempat kerja. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa etos kerja yang kuat mampu memberi dampak positif terhadap diri sendiri maupun secara kelembagaan. Ia meyakini bahwa pegawai dengan etos kerja tinggi menjadi lebih produktif, berprestasi, dan berkontribusi lebih besarterhadap kemajuan lembaga KPU. Ia berpesan agar seluruh pegawai untuk selalu bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban dan menyelesaikan seluruh tugas dengan baik dan tepat waktu. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)