KPU TRENGGALEK KORDINASIKAN PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU
Mulai hari Minggu kemarin (24/09/2017), KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri rapat kordinasi nasional untuk mempersiapkan tahapan pemilu 2019. Rapat ini bertujuan untuk mengawal tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang jadwalnya sudah di ada depan mata. Acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu berisi pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan yang dilaksanakan di Lombok tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 24 September 2017 hingga Selasa, 26 September 2017 di Hotel Lombok Raya.
Peserta acara ini adalah 11 KPU provinsi dan 186 KPU kabupaten/kota ini. Dari KPU Kabupaten Trenggalek, yang hadir adalah Divisi Hukum Patna Sunu dan Staf Bagian Hukum Johanes Mustika Hadi. Sebagaimana diinformasikan Patna Sunu, sebagaimana dikatakan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan yang membuka acara tersebut, tujuan utama acara tersebut adalah untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme kegiatan pendaftaran dan verifikasi parpol.
Menurut Patna Sunu, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan, antara lain akan segera sosialisasi mengundang seluruh parta politik di Kabupaten Trenggalek. “Tetapi pelaksanaannya akan menunggu Peraturan KPU tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu”, papar Sunu.
Sunu menambahkan bahwa juga akan diadakan bimbingan teknis oleh KPU Propinsi untuk seluruh operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam waktu dekat KPU kabupaten Trenggalek akan mengadakan rapat kordinasi khusus untuk membahas pendaftaran dan verifikasi parpol. “Tujuannya guna penyamaan persepsi tentang verifikasi dan sipol, karena banyak perubahan konsep dan implementasi verifikasi parpol”, tegas pria alumni Hukum Unait ini. [Hupmas]