
KPU TRENGGALEK KAMPANYEKAN LITERASI MEDIA UNTUK DEMOKRASI
Kerjasama antara KPU kabupaten Trenggalek dengan radio pemerintah daerah terus berjalan erat. Alah satunya adalah kerjasama siaran tentang tema demokrasi dan pemilu. Karena itulah, pada hari ini, Rabu (07/06/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran sosialisasi di Radi Pemerintah Kabupaten Trenggalek (RPKT) Praja Angkasa.
Tema yang diangkat kali ini adalah tentang “Menyemaikan Demokrasi di Era Medsos”, dengan narasumber Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani. Pemandu acara talkshow di udara ini adalah masih seperti sebelumnya, Raras, penyiar senior Radio RPKT Praja Angkasa.
Dalam kesempatan ini Nurani menjelaskan bahwa era Media Sosial adalah kesempatan yang luar biasa sebagai ruang untuk berdemokrasi sebab tiap orang yang punya media sosial punya peluang untuk menjadi penyampai informasi. Berbeda dengan era sebelumnya, di mana media hanya milik orang-orang yang berpunya dalam artian punya modal besar. Sehingga hanya sedikit orang yang punya media. Sedangkan, tegas Nurani, di era medsos, tiap individu punya medianya sendiri. “Dari hanya penerima pesan, tiap orang punya media untuk menyampaikan pesan, bukan hanya hak untuk mendapat pesan tapi juga hak untuk memberi pesan”, papar Nurani.
Nurani juga menegaskan bahwa kekhawatiran tentang bahaya kebebasan informasi adalah hal yang berlebihan. Sebab, tegas Nurani, kebebasan informasi adalah akibat dari kemudahan akses informasi yang disokong oleh perkembangan material teknologi. “Yang perlu dilakukan adalah bukan bersifat konservatif, tapi justru melakukan yang disebut literasi media, termasuk media sosial”, kata pria berkepala botak ini.
Literasi media diartikan sebagai kemampuan pengguna media agar memahami tiap informasi yang ada, baik tindakan menerima maupun menyebarkan informasi. Menurut Nurani, kemampuan membaca secara kritis informasi, pengetahuan tentang siapakah si penyampai informasi, kepentingan dan efek apa dari disebarkannya informasi tersebut, merupakan bagian dari kegiatan literasi media. “Jangan langsung menyebarkan berita atau info, tanpa paham dulu apa isinya dan apa efeknya”, tegas pria berputra dua itu.
Terakhir, Nurani juga menjelaskan tentang bagaimana KPU juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk melakukan pelayanan informasi, terkait dengan keberadaan dan pengelolaan e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi secara elektronik) di KPU, termasuk KPU kabupaten Trenggalek. [Hupmas]