KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT PLENO DPTb JAWA TIMUR
Setelah diawali dengan mengikuti Rapat Kordinasi sehari sebelumnya, pada hari Kamis, 21 Maret 2019 KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb-2 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Hotel Narita Surabaya dihadiri langsung oleh Suripto didampingi Gembong Derita Hadi selaku Divisi Perencanaan Data dan Rudi Susanto bersama para Ketua, anggota Divisi Perencanaan data dan operator sidalih dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.
Acara ini juga dihadiri oleh utusan 16 Parpol Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi, Tim Kampanye Paslon Presiden/Wakil Presiden, Calon DPD, Bawaslu Jatim, Bakesbangpol, Kanwilkumham Dispendukcapil, perwakilan dari Kodam V Brawijaya, Polda Jatim dan instansi terkait dimulai tepat pukul 10.49.
Seremonial acara dimulai denga menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti seluruh peserta dilanjutkan dengan do'a yang dipimpin oleh Ahmad Hudri, ST Ketua KPU Kota Probolinggo. Berikutnya acara inti langsung dimulai dipimpin oleh Choirul Anam Ketua KPU Jatim didampingi seluruh anggota Komisioner dengan formasi kengkap. Adapun dari Bawaslu Jatim pada kesempatan tersebut diwakili oleh Aang Khunaifi, SH, MH.
Setelah Rapat Pleno dibuka, Anam langsung membacakan hasil rekapitulasi DPTb-2 dari 38 Kabupaten/Kota se-Jatim. Rekapitulasi tersebut menyangkut daftar pemilih yang melakukan pindah memilih keluar Jawa Timur dan pindah memilih masuk ke Jawa Timur. Pindah memilih keluar terdiri dari pindah memilih keluar yang mengurus A-5 di daerah asal dan mengurus A-5 di daerah tujuan. Demikian juga halnya terkait dengan pindah memilih masuk yang mengurus A-5 dari daerah asal dan mengurus A-5 di daerah tujuan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPTb-2 tersebut total pemilih se-Indonesia yang akan melakukan pindah memilih ke Jawa Timur dengan mengurus A-5 terdapat 112.256 pemilih. Sedangkan yang mengurus pindah memilih keluar Provinsi Jawa Timur ada sebanyak 85.243 pemilih.
Proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan ketika dibuka untuk melakukan tanggapan dari peserta, hanya dari Bawaslu yang melakuksn tanggapan yang sepenuhnya menerima hasil rekapitulasi DPTb-2 dan mengapresiasi kerja KPU Jatim beserta 38 KPU Kabupaten/Kota. Adapun dari Peserta pemilu dan Tim Kampanye tidak ada tanggapan sama sekali, maka rekapitulasi langsung ditetapkan dan diterima oleh semua pihak. Selanjutnya Rapat Pleno Terbuka ditutup pada pukul 11.34 WIB. [Hupmas]