KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT KORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DATA PEMILIH

TRENGGALEK - Untuk mewujudkan data pemilih semakin mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek  telah melakukan sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. 

Untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu dan untuk mendapatkan gambaran tentang tindaklanjutnya, KPU Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan KPU Propinsi Jawa Timur dalam Rapat Kordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan, yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Senin-Selasa, 12-13 September 2022.

Rakor ini tentunya dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim. 

Turut hadir selain Ketua dari KPU Jatim, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Rochani. Mereka juga bergantian memberikan arahan. Hadir pula Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita, Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, Kasubbag Perencanaan Ratna Rosanti, dan jajaran Staf terkait. 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam  mengajak  KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu. Anam mengajak  kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.  “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya. 

Anam juga menghimbau agar Tim Rendatin di KPU Kabupaten kota menjaga ritm kerja dan mengatur waktu mengingat  saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan. “Sebab selain mengurusi data pemilih, Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota juga punya  tanggung jawab terhadap perencanaan, keuangan, dan teknologi informasi,” tegas mantan komisioner KPU Kota Surabaya ini. [Gung]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.