
KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT EVALUASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
TRENGGALEK— Pada Hari Senin tanggal 14 November 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri acara Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024. Hadir dalam rapat ini adalah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Rendatin, serta Operator Sidalih se-Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan di Lava View Lodge Hotel Probolinggo selama tiga hari.
Dalam sambutannya, Miftahur Rozak selaku Anggota Divisi Perencanaan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti. Ia juga mengingatkan bahwa mutarlih seringkali menjadi obyek sengketa. Rozaq juga menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih harus sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Sementara itu Nurul Amalia selaku Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur mengharapkan saat melakukan pemetaan TPS untuk lokasi khusus, diharapkan dapat memberikan alasan yang tepat mengapa perlu didirikan tps khusus di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan ini juga hadir Kapus Datin KPU RI, Nur Wachid. Dalam penyampaian materi, ia berharap KPU selalu menajalankan tugas dengan baik, sehingga dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar. “Pelaksanaan Mutarlih melalui beberapa proses yang rumit yaitu, create, reading, updating, dan trust. Sehingga, perlunya menjaga data pribadi pemilih", tegasnya. [Yun]