KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR VERIFIKASI PARPOL DI BATU

Untuk menjalankan tahapan menuju pemilu tahun 2019, hari ini (Rabu, 25/10/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi penyuluhan penilitian administrasi dan evaluasi penelitian penerimaan salinan bukti keanggtoaan partai politik tingkat kab/kota se-jawa timur yang diselenggarakan di kota Batu Malang.

Dalam sambutannya, Rochani selaku  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyampaikan bahwa acara rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab/kota se-jawa timur yang sudah dilakukan kedua kalinya ini adalah kegiatan yang cukup penting.  Rochani memberikan apresiasi yang baik atas kepercayaan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menjadikan Kota Batu sebagai tuan rumah. “Saya berharap seusai acara ini dapat memberikan aura positif yang bisa dibawa pulang pleh semua peserta atas permasalahan-permasalahan yang dihadapinya”, kata Ketua KPU Kabupaten Batu dalam sambutan acara rapat tersebut.

Acara berlanjut pada penyampaian tugas dan kewajiban divisi hukum disampaikan oleh HM. Eberta Kawima selaku sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. “Tugas dan kewajiban divisi Hukum diantaranya melakukan pengawasan. Untuk itu agar divisi hukum melaksanakan SPIP di Internal satkernya”, ujar Wima. Selain hal tersebut sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan agar ketua divisi hukum masing-masing kota melakukan pengawasan internal terhadap semua tahapan yang berlangsung.

Patna Sunu selaku divisi hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek ikut hadir untuk mewakili rapat tersebut. Dari tempat acara, Sunu menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung pelaporan masing-masing divisi hukum kab/kota tentang daftar investarisasi masalah terkait penelitian administrasi.[Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.