KPU Trenggalek Hadiri Rakor Sosdiklih KPU se-Jatim

Hari Jumat sampai dengan Minggu, tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih tentang Antisipasi Hoaks, Politik Uang, SARA dan Ujaran Kebencian yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bakorwil I Kota Madiun tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat atau Operator KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Trenggalek yaitu Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Woro Wikan Maheswari, operator website dan media sosial KPU Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan dimulai pada hari Jumat, 6 Oktober 2023, pukul 15.30 WIB yang diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa. Acara dilanjutkan Laporan Ketua Panitia, dan Sambutan Selamat Datang oleh Ketua KPU Kota Madiun yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Anggota KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Acara dibuka secara resmi oleh Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk menyinkronkan strategi antisipasi hoaks, politik uang, SARA dan ujaran kebencian dalam rangka persiapan tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat maraknya muncul hoaks, politik uang, SARA, dan ujaran kebencian dalam setiap perhelatan Pemilu dan Pemilihan. Rochani berpesan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kita beserta Sekretariat dan Badan Adhoc se-Jawa Timur agar senantiasa menjaga kesehatan, dan keselamatan dalam bekerja serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua itu agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Setelah dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Athoillah, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pengarahannya, Athoillah menegaskan bahwa Peraturan KPU harus dipahami secara utuh dan benar serta dilaksanakan dengan benar dan penuh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dilanjutkan penyampaian materi sekaligus pengarahan oleh Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan materi tentang antisipasi hoaks, politik uang, SARA, dan Ujaran Kebencian.

Setelah ISHOMA, kegiatan dilanjutkan dengan review terhadap timeline kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota selama tahapan Kampanye. Dalam kesempatan tersebut peserta diperbolehkan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi.

Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan koordinasi persiapan serah-terima Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur V dari KPU Kabupaten Ngawi (Provinsi Jawa Timur) kepada KPU Kabupaten Sragen (Provinsi Jawa Tengah). Setelah koordinasi selesai, dilanjutkan Apel Pemberangkatan Tim Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Ngawi menuju KPU Kabupaten Sragen. Acara apel diselenggarakan di Dalem Kepatihan Ngawi. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Setelah apel, rombongan berangkat menuju ke KPU Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Rombongan transit di Rest Area Mantingan Ngawi untuk ISHOMA dan pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.

Dalam pengarahannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, mengapresiasi sukses terselenggaranya Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur V di Provinsi Jawa Timur. Dirinya berpesan kepada seluruh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota serta Badan Adhoc untuk bertindak jujur, adil dan berintegritas serta menjaga etika sebagai penyelenggara Pemilu.

Acara dilanjutkan dengan pelepasan 99 ekor Burung Perkutut sebagai simbol pelepasan Tim Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur V. Tim Kirab berangkat menuju ke Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan prosesi serah-terima Kirab Pemilu Tahun 2024.

Acara dilanjutkan dengan prosesi serah-terima Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur V dari KPU Kabupaten Ngawi Jawa Timur kepada KPU Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Evaluasi Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur V dan Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VI. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Hotel Lorin Surakarta. Keseluruhan kegiatan Rakor selesai pada hari Minggu, tanggal 8 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB.(Wro)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.