KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR REKONSILIASI DAN EVALUASI PENGELOLAAN DANA HIBAH PILKADA TAHUN 2015

Pada Hari Selasa-Kamis, 8-10 November 2016, KPU Trenggalek menghadiri acara Rapat Kordinasi Rekonsiliasi dan Evaluasi Dana Hibah Pilkada 2015. Acara berlangsung di Kota Bandung Jawa Barat. Selain KPU Kabupaten Trenggalek, peserta acara ini adalah Sekretaris dan Bendahara KPU yang menyelenggarakan Pilkada 2015 lalu. Salah satu tujuan Rakor ini ialah melakukan rekonsiliasi data dukung dan menyamakan persepsi terkait catatan yang menjadi rekomendasi BPK. Sehingga, nantinya KPU dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.

Sebagai narasumber acara ini antara lain adalah Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim, dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Kedua Narasumber tersebut memaparkan materi menyangkut Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada dan Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung.

Dalam pidato sambutan dan sekaligus membuka acara, Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa KPU dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota harus melaksanakan tertib administrasi. Hal tersebut merupakan tuntutan jaman di tengah dilaksanakannya Reformasi Birokrasi dan Revolusi Mental. Lebih lanjut Juri mengatakan bahwa tidak dapat dipungkiri KPU menjadi sorotan banyak pihak terkait kewenangannya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Juri mengapresiasi keberhasilan KPU Propinsi/Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 secara damai. “Untuk itu juga harus dibarengi dengan tertib administrasi dan komitmen yang kuat untuk Pemilu yang jujur, dan berintegritas”, tegasnya.

Diakuinya, kelemahan selama ini adalah kurang tertibnya administrasi sehingga menjadikan temuan BPK RI. Akibatnya, KPU dinilai tidak cakap melaksanakan tugas dan fungsinya. Banyak kasus sebenarnya berawal dari kurangnya pemahaman penyelenggara adhoc tentang pentingnya dokumen, baik dokumen hasil Pemilu maupun dokumen keuangan. Kesalahan sekecil apapun dapat menjadi celah masuk bagi semua pihak yang kecewa terhadap kinerja KPU. “Dan ada efek politiknya, di mana pihak yang kalah maupun pihak yang menang akan menyoal hasil Pemilihan yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap dan sah. Begitu pula dengan penggunaan anggaran”, tegasnya lagi.  

Sementara itu, di hari kedua, Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim  juga mengingatkan pentingnya tertibnya laporan keuangan. Hal ini ia ingatkan karena KPU RI sedang berkomitmen dan terus mendorong laporan keuangan KPU meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satu cara mengcapai hal itu, menurutnya, adalah dengan cara mengejar data dukung yang terkait dengan pertanggungjawaban Laporan Keuangan.  Dan hal itu juga harus didukung oleh seluruh jajaran KPU yang ada.   “Kita harus berupaya semaksimal mungkin. Dan ini bukan hal yang mustahil, kalau kita berusaha semaksimal mungkin,” tandas Arif ditujukan pada peserta. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.