 
                  KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM DAN INFORMASI PRODUK HUKUM
Pada hari Sabtu-Minggu, 19-20 Oktober 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Administrasi Hukum dalam rangka Penataan dan Penyediaan Dokumentasi Informasi Produk Hukum. Acara yang dikordinir oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini bertempat di Hotel Puri Perdana Hotel & Convention Hall Kota Blitar.
Tujuan dari rakor ini dijelaskan oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu untuk meningkatkan pemahaman dalam menyusun dokumen arsip produk hukum di KPU kabupaten/kota dengan baik. Selanjutnya, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengingatkan bahwa jika ada kebijakan atau produk hukum, KPU Kabupaten/Kota harus menginformasikan kepada masyarakat. “Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses dengan cepat, mudah, dan akurat”, imbuhnya.
Dalam acara ini disampaikan materi oleh Divisi Hukum KPU Propinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto. Melalui pemaparannya, ia menyuguhkan teknik membuat produk hukum sebagaimana diatur oleh undang-undang. Melalui materi ini, KPU kabupaten/kota diharapkan membuat keputusan-keputusan sendiri yang tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. [Hupmas]
                           
                           
                           
                        
