KPU TRENGGALEK HADIRI BIMTEK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU TAHUN 2019

Tahapan Pemilihan Umum  2019 terus berjalan. Salah satu tahapan yang penting adalah penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi. Oleh karena itulah, KPU RI mengadakan acara Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2019. Acara bertempat di Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir pada acara ini adalah Suripto (Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang merangkap Divisi Teknis) dan Ahmad Rudi Bastari (kasubag Umum). Acara ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman pada KPU kabupaten/kota dalam menyusun perencanaan daerah pemilihan.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU RI Ilham Syahputra mengatakan bahwa nantinya   KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penataan Daerah Pemilihan hanya untuk Dapil di Kabupaten/kota saja. Sedangkan Propinsi diberi tanggungjawab untuk melakukan supervisi dan monitoring terhadap tahapan penataan Dapil yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.

Ilham mengingatkan untuk mewaspadai kepentingan penitipan kepentingan politik yang membebani tanggungjawab penataan Dapil oleh Partai Politik. Ilham juga mengharapkan bahwa  dalam melakukan penataan Dapil KPU Kabupaten/Kota mendesain dan melakukan uji publik. “Dalam proses penataan Dapil harus melibatkan publik sebagai pihak untuk proses pengobyektifikasian”, papar Ilham.

Penataan Dapil mengacu langsung dari data kependudukan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang berasal dari KPU RI dan bersumber dari Kemendagri sebagai satu-satunya data. Data kependudukan yang bersifat final dan sudah terkonsolidasikan (sudah dinyatakan bersih) secara resmi adalah data yang berasal dari pusat (Kemendagri).

Sementara itu, penataan dapil harus mengacu pada tujuh prinsip utama, di antaranya harus memenuhi tujuh  prinsip, antara lain, kesetaraan suara, ketaatan pada sistem proporsional, proporsionalitas, berada pada cakupan wilayah yang sama, integralitas wilayah, kohesivitas dan kesinambungan. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.