 
                  KPU TRENGGALEK HADIRI ACARA RAKOR PERSIAPAN PILKADA 2020 DI YOGYA
Pada Hari Jumat, tanggal 23-25 Agustus 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Pemilihan 2020, bertempat di Hotel Said Yogyakarta. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi, Divisi Perencanaan dan Data Muhammad Indra Setiawan, dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yuyun Dwi Puspitasari.
Selain dari KPU Kabupaten Trenggalek, hadir pula dari KPU Kabupaten/Kota lainnya yang pada tahun 2020 nanti akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengordinasikan persiapan menuju Pilkada 2020 agar pada tahapan persiapan bisa berjalan dengan lancar, terutama terkait dengan kepastian pelaksanaan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah yang akan menentukan bagi keberadaan anggaran atau biaya Pilkada 2020.
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Arif Budiman setelah dimulai pada pukul 19.00 WIB. Arif Budiman mengawali sambutannya dengan mengajak para hadirin berdoa atas meninggalnya salah satu anggota KPU Propinsi Kalimantan Barat yang seharusnya menjadi peserta rakor tetapi tidak bisa hadir. Ia meninggal di Jakarta Jumat pagi itu ketika hendak menghadiri sidang di Bawaslu RI.
Selanjutnya, Ketua KPU juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KPU di semua daerah atas kerja kerasnya selama tahapan Pemilu 2019. Menurut Arif, meskipun didasarkan pada aspek kuantitatif, partisipasi pemilih dengan capaian tertinggi sepanjang pelaksanaan Pemilu di era pasca reformasi yaitu sebesar 82% merupakan capaian yang harus disyukuri. “Meskipun dari aspek kualitasnya juga perlu ditingkatkan terus”, tambahnya.
Arif juga nyoroti pentingnya sistem informasi yang dibangun di lembaga KPU. Ia menekankan bahwa KPU harus terus mampu menyajikan data-data kepada masyarakat secara terbuka, akuntabel, dan transparan. Ia memberikan informasi bahwa penyajian data di Situng pada Pemilu 2019 mencapai 98,4%. “Selama tidak ada perubahan regulasi, tahun 2024 akan menghadapi momentum yang lebih rumit, penyelenggaraan Pemilu serentak dan Pilkada”, paparnya.
Lalu ia memberikan arahan terkait Pilkada 2020 di mana masing-masing Pemerintah Daerah wajib untuk membiayai anggaran Pilkada karena sudah menjadi ketentuan Undang-Undang. Selain Ketua KPU RI yang memberikan arahan, rakor ini juga dihadiri komisioner lain, di antaranya Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, Evi Novida Ginting yang juga memberi arahan-arahan terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Pemateri/narasumber lain juga dihadirkan dalam acara yang berlangsung tiga hari ini, di antaranya dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Inspektorat. Acara ditutup pada Minggu pagi tanggal 25 Agustus 2019. [Hupmas]
                           
                           
                           
                        
