
KPU TRENGGALEK GELAR BIMTEK SIDALIH DPTb UNTUK LAYANAN PINDAH MEMILIH
Pascapenetapan DPT Pemilu 2024 pada 21 Juni 2023 lalu, KPU Trenggalek melaksanakan tahapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). DPTb adalah suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Pemilih di Kabupaten Trenggalek telah ditetapkan sejumlah 587.666 Pemilih. Pemilih berhak mengajukan pindah memilih di dalam tahapan DPTb ini. Namun pengurusan DPTb pada Pemilu 2024 berbeda dengan DPTb pada Pemilu 2019. Perbedaannya terletak pada penggunaan aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) pada tahapan ini. Pemilih kini tidak dilayani secara manual, tapi murni output dari sistem.
KPU Kabupaten Trenggalek menggelar bimbingan teknis penggunaan Sidalih DPTb bagi Ketua PPK dan Divisi data dan Informasi PPK se-Kabupaten Trenggalek, Senin (28/08/2023). Sifat kebaruan menu DPTb pada aplikasi Sidalih mendasari pelaksanaan bimtek ini. Acara yang diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek ini dibuka oleh Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.
Nurani, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menginstruksikan kepada PPK supaya terus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Apa yang didapat peserta bimtek harus disampaikan kepada publik sebagai tanggungjawab penyelenggara Pemilu.
Istatiin Nafiah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan yang juga turut hadir, meminta seluruh PPK untuk fokus dalam mempelajari aplikasi Sidalih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Sebab, kesalahan dalam pelaksanaan layanan pindah memilih dapat berdampak pada kesalahan pelaksanaan pemungutan suara. Ketepatan daftar Pemilih adalah salah satu indikator kesuksesan penyelenggaraan Pemilu.
Bimbingan teknis diisi oleh Rudi Susanto, Operator Sidalih KPU Kabupaten Trenggalek. Bimtek diawali dengan penjelasan menu-menu dalam Sidalih DPTb, meliputi alur pemrosesan, dokumen persyaratan, kodifikasi dalam DPTb dan sega seluk beluk Sidalih. Peserta bimtek juga mencoba secara langsung cara input data pada Sidalih DPTb. Menyadari tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan layanan DPTb khususnya melalui aplikasi Sidalih DPTb, PPK tampak antusias dan serius dalam mengikuti seluruh sesi materi.
Muhammad Indra Setiawan, pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada kesempatan kali ini memberikan contoh-contoh kasus DPTb dan kebijakannya. Pria asal Watulimo ini juga meminta PPK untuk terus melaksanakan pencermatan DPT, pembuatan peta TPS dalam rangka keutuhan data dan pemetaan potensi Daftar Pemilih Khusus pada 14 Februari mendatang.
“Catat setiap pergerakan data di wilayah masing-masing. Jangan pernah lupa, pada setiap dalil, siapkan buktinya. Ini adalah habitual action wajib bagi pekerja data”, tegas Indra menguatkan.
Di akhir acara, Yuyun Dwi Puspitasari Kasubbag Rendatin mengajak PPK untuk mengikuti kuis post materi bagi peserta. Kuis ini hanya bersifat penyegaran untuk memudahkan peserta mengunci materi yang telah diberikan Komisioner Divisi Rendatin dan Operator Sidalih.(Yy)