KPU TRENGGALEK DIDATANGI PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)

Animo partai politik menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2019 sudah kelihatan. Salah satunya terlihat dari kedatangan Dewan Pimpinan Daerah  Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Trenggalek di kantor KPU Kabupaten Trenggalek siang ini (Jumat, 22/09/2019).

Mereka datang di KPU Kabupaten Trenggalek pada pukul 13.30 WIB. Merekapun disambut di Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Vote’, dengan acara perkenalan dan diskusi. Setelah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto memberikan ucapan selamat datang dan memperkenalkan posisi dan peran KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua PSI Trenggalek menyampaikan maksud kedatangannya.

Ketua PSI DPD Trenggalek, Feri, mengatakan bahwa selain silaturahmi, pihaknya ingin mengetahui aturan tentang proses verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Ia menambahkan, PSI Trenggalek juga ingin mengetahui bagaimana pengalaman proses verifikasi parpol di pemilu sebelumnya. “Kami ingin tahu bagaimaa kira-kira dinamikanya, dan kami ingin petunjuk  tentang hal-hal penting apa yang bisa dilakukan oleh kami sebagai parpol baru”, tutur Feri.

Menjawab pertanyaan ini, Suripto dan komisioner lainnya menguraikan aturan yang berlaku di Undang-undang Baru, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 yang memberikan landasan teknis tentang semua tahapan pemilu, termasuk tentang verifivikasi partai politik  hingga ditetapkannya menjadi peserta pemilu 2019. Dalam kesempatan ini, Nurani dari divisi Sumber Daya Manusia  dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) menambahkan bahwa aturan teknis tentang verifikasi parpol menunggu terbitnya Peraturan KPU yang belum disahkan. “Tetapi sementara kita sudah punya Peratura KPU tetang tahapan, jadwal, dan program, juga kita bisa lihat UU pemilu yang terbaru tersebut”, papar Nurani.

Sementara itu Patna Sunu Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek menguraikan banyak hal tentang apa yang mungkin terjadi di lapangan. Ia mengatakan, dalam pemilu 2014 lalu partai politik banyak yang kurang kordinatif dalam proses verifikasi faktual. Sedangkan, aturan verifikasi sendiri sebenarnya selalu memberikan kemudahan pada parpol. “Misal masih ada waktu yang cukup yang bisa dimanfaatkan, ada waktu untuk perbaikan, dan parpol juga bisa memanfaatkan waktu yang ada”, papar Sunu. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.