KPU TRENGGALEK BERSAMA KESBANGPOL KEMBALI LATIH KADER PEDULI PEMILU DI DESA NGADIREJO

Hari ini, Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, di Alun-alun Kedung Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, tampak masyarakat antusias mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Bakesbangpol Trenggalek. Tentunya, hal tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari elemen masyarakat yang diharapkan dapat menjadi agen-agen sosialisasi dan pendidikan pemilih di desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut, dihadiri pula oleh Sekretaris Camat Pogalan, Kepala Desa Ngadirejo dan Kepala Bakesbangpol Trenggalek. Bertindak sebagai narasumber adalah Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dan Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Doa. Setelah Doa, dilanjutkan dengan Sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh, Musroni, Kepala Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Selaku tuan rumah, Musroni menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU dan Bakesbangpol Trenggalek yang memilih Desa Ngadirejo sebagai salah satu lokasi sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dirinya berharap agar seluruh peserta dapat menggetok-tularkan pengetahuan kepemiluan yang didapatkan kepada orang lain dan masyarakat sekitar sehingga diharapkan masyarakat dapat melek Pemilu dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Sambutan kedua disampaikan oleh Camat Pogalan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pogalan. Dalam sambutannya, Sekcam Pogalan menyampaikan bahwa selama ini masyarakat seringkali dihadapkan pada fenomena maraknya jual-beli suara dan juga pejabat politik terkena kasus korupsi. Hal tersebut menurutnya membahayakan karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada wakil-wakil rakyat atau pejabat yang dipilih. Untuk itu, dirinya berharap agar melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini terbentuk kesadaran memilih yang benar dan dapat digetok-tularkan untuk menumbuhkan kesadaran positif masyarakat terhadap pentingnya Pemilu.

Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Widarsono, Kepala Bakesbangpol Trenggalek. Dalam sambutannya, Widarsono menjelaskan tujuan penyelenggaraan kegiatan yaitu untuk memberikan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat yang diharapkan dapat menjadi pionir terbentuknya agen-agen sosialisasi dalam rangka memberi penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya Pemilu terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan ice breaking berupa kuis kepemiluan.

Setelah itu, masuk pada acara inti yang dipandu oleh moderator dari Bakesbangpol Trenggalek. Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam pemaparannya, Gembong menyampaikan poin-poin tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024. Lebih lanjut, Gembong juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 terdapat 5 (lima) jenis surat suara yaitu surat suara Pilpres, Pemilu Calon DPR RI, Pemilu Calon DPD RI, Pemilu Calon DPRD Provinsi, dan Pemilu Calon DPRD Kabupaten Trenggalek. Gembong juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 terdapat 6 (enam) Dapil, yaitu Dapil Trenggalek 1 terdiri dari Kecamatan Trenggalek, Bendungan, dan Tugu. Dapil Trenggalek 2 terdiri dari Kecamatan Pogalan dan Durenan. Dapil Trenggalek 3 terdiri dari Kecamatan Gandusari, Karangan dan Suruh. Dapil Trenggalek 4 terdiri dari Kecamatan Kampak dan Watulimo. Dapil Trenggalek 5 terdiri dari Kecamatan Munjungan dan Dongko. Dapil Trenggalek 6 terdiri dari Kecamatan Panggul dan Pule. Gembong berharap agar peserta dapat menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih yang mampu memberikan informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat serta mengajak masyarakat sekitar untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 yaitu Rabu Legi, tanggal 14 Februari 2024 dan juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 yaitu pada bulan November juga dilaksanakan Pilgub dan Pilbup Serentak. Dirinya berharap agar partisipasi pemilih dapat meningkat.

Pada sesi kedua, pemaparan disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia. Dalam pemaparannya, Nurani menyampaikan materi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Politik Uang. Nurani mengajak para peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dirinya meminta agar para peserta menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat sekitarnya sehingga diharapkan terbentuk pemahaman yang benar terhadap Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan terjadi peningkatan partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab.

Pada sesi tanya jawab, berkembang pertanyaan tentang langkah-langkah yang harus diambil apabila mengetahui telah terjadi jual-beli suara. Menjawab hal tersebut, narasumber menjawab agar yang mengetahui segera melapor kepada Bawaslu dengan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga laporan dapat ditindaklanjuti. Tentunya, pelapor akan diberi perlindungan dan identitasnya tidak disebar-luaskan. Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB. (Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.