KPU TRENGGALEK BENTUK KADER DESA PEDULI PEMILU DI DESA WIDORO GANDUSARI

TRENGGALEK— Hari ini, Senin, tanggal 15 Agustus 2022, di Saung Ledokan Widowo atau SLOW, Desa Widoro, Gandusari, diselenggarakan pelatihan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dengan difasilitasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek tersebut merupakan kegiatan keempat dari 14 kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang akan disasar pada tahun 2022 ini.

Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB yang diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Widoro Gandusari. Dalam sambutannya, Rochmad,Kepala Desa Widoro Gandusari mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Trenggalek dan Bakesbangpol Trenggalek yang telah berkenan memilih Desa Widoro sebagai lokasi sosialisasi pendidikan pemilih dari Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, Rochmad menyampaikan harapannya agar program sosialisasi pendidikan pemilih dapat diintensifkan pelaksanaannya yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemilih sehingga dapat mencegah terjadinya politik uang.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Camat Gandusari, Samelan.   Senada dengan Kepala Desa Widoro Gandusari, ia  menyampaikan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih sangat penting dan diharapkan dapat dilakukan secara intensif dan seluruh Desa mendapat kesempatan untuk mendapatkan program pendidikan pemilih.

Samelan berharap agar sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU maupun Pemerintah Daerah dapat menggandeng Pemerintah Desa. Menurutnya, kader di tingkat Desa merupakan ujung tombak sosialisasi yang bertujuan menggugah kesadaran warga masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada saat hari pemungutan suara. “Kader di tingkat Desa merupakan ujung tombak sosialisasi yang bertujuan menggugah kesadaran warga masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada saat hari pemungutan suara”, tegas Samelan.

Selanjutnya acara dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Trenggalek yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Maryani, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Trenggalek. Memasuki acara inti, pemaparan disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pemaparannya, Imam Nurhadi menyampaikan materi tentang Integritas dan Kepastian Hukum Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Disampaikannya bahwa integritas merupakan ketaatan pada peraturan perundang-undangan uang berlaku dapat menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dicontohkannya, sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), KPU bersama dengan Bawaslu, dan DKPP serta badan ad hoc harus berintegritas agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dijelaskannya, awal dari terjadinya sengketa adalah pelanggaran atas peraturan yang artinya bahwa penyelenggara tidak menegakkan integritas. “KPU bersama dengan Bawaslu, dan DKPP serta badan ad hoc harus berintegritas agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dan awal dari terjadinya sengketa adalah pelanggaran atas peraturan yang artinya bahwa penyelenggara tidak menegakkan integritas”, tegas Kang Nuha, panggilan akrab Imam Nurhadi.

Selain itu, semua narasumber mengajak agar peserta kegiatan untuk menjadi kader desa peduli Pemilu dan Pemilihan agar dapat menjadi agen sosialisasi untuk memberikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana cara mencegah dan mengatasi politik uang yang sangat marak terjadi di setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan rasional, yang artinya memilih dengan mempertimbangkan visi, misi, dan program kerja dan juga rekam jejak calon. Di akhir sesi, moderator juga berharap agar masyarakat berani untuk menolak politik uang dan melaporkan kepada lembaga yang berwenang yaitu Bawaslu apabila terdapat kecurangan Pemilu dan Pemilihan. “Masyarakat berani untuk menolak politik uang dan melaporkan kepada lembaga yang berwenang yaitu Bawaslu apabila terdapat kecurangan Pemilu dan Pemilihan, jangan takut dan juga jangan ikut dalam politik uang”, pesan Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek memungkasi acara. [Wr]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.