KPU Trenggalek Bekali PPK Perlunya Logistik dalam Pemilu/Pemilihan

Hari Kedua Orientasi Tugas dan Pembekalan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu, tanggal 10 Juni 2024, pada sesi kedua, dimulai pukul 11.00 WIB, peserta orientasi tugas dan pembekalan (PPK) mendapat materi tentang perlunya logistik dalam Pemilu/Pemilihan. Materi tersebut disampaikan oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang juga menjabat sebagai Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Istatiin menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek terdapat 2 (dua) jenis Pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin juga mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PPK yaitu: (1) Rapat pleno rutin, (2) Sharing Knowledge, (3) Pembentukan Korwil, (4) Divisi sebagai leading sector kegiatan sesuai dengan tugasnya, (5) Tertib administrasi dan hukum, (6) Fasilitasi Dukungan Teknis dan Administrasi, (7) Pelaporan dan Akuntabilitas, (8) Aplikasi Sistem Informasi sebagai alat bantu, (9) netralitas, dan imparsialitas.

Istatiin juga menjelaskan prinsip pengadaan yaitu tepat jenis, jumlah, mutu, waktu, sasaran dan biaya. Selain itu juga dijelaskan ragam logistik yang diperlukan dalam Pemilihan, yaitu logistik non pasangan calon yaitu kotak suara, bilik suara, alat dan bantalan coblos, segel dan kabel ties. Sedangkan logistik terkait pasangan calon yaitu surat suara, alat bantu tuna netra, formulir, sampul, Daftar Calon Tetap, dan Daftar Pasangan Calon. Istatiin berpesan agar seluruh penyelenggara cepat tanggap dalam menyikapi perubahan peraturan perundang-undangan. “Harus mampu memahami dan cepat tanggap terhadap perubahan peraturan perundang-undangan. Jangan tergagap-gagap dan mempunyai langkah strategis untuk menyikapi perubahan regulasi/peraturan perundang-undangan. Pendokumentasian, pelaksanaan kegiatan, dan pengadministrasian yang tertib dan baik menjadi kunci sukses menjadi penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, tegas Istatiin dalam pemaparannya.

Dijelaskannya, logistik harus dikelola dengan baik dimulai dari perencanaan, pengadaan, penyiapan gudang logistik, pengiriman dari tempat produksi ke gudang KPU Kabupaten Trenggalek, penerimaan logistik, setting-packing, distribusi dari KPU Kabupaten Trenggalek menuju PPK dan dari PPK menuju ke PPS hingga sampai di TPS serta penarikan kembali logistik ke KPU Kabupaten Trenggalek Untuk itu, logistik juga memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama proses yaitu dari Kepolisian, TNI, Bawaslu, dan dukungan sarana prasarana penunjang seperti gudang dan tempat setting-packing dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Di akhir pemaparannya, Istatiin berharap kerjasama yang baik juga diwujudkan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dari jajaran badan adhoc penyelenggara Pemilu/Pemilihan di tingkat Kecamatan (PPK) dengan Kecamatan, dan PPS dengan Pemerintah Desa/Kelurahan. Sesi ini berakhir pada pukul 12.30 WIB.(Wro)

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.