KPU Trenggalek: Apel Pagi Wujud Disiplin Pegawai

Hari ini, Senin, tanggal 28 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Sementara itu, petugas Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Satrio Adi Winugroho, Pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Pembaca Doa adalah Priyo Cahyono, pelaksana Subbag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Dian Satriana.

Dalam amanatnya, Istatiin, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa apel pagi merupakan wujud kedisiplinan pegawai. Ia mengapresiasi pegawai yang dengan patuh mengikuti Apel Pagi. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya diucapkan tetapi harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Di akhir amanatnya, ia berpesan agar seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kesehatan, kekompakan, dan juga kedisiplinan sehingga seluruh pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 88 Kali.