KPU TRENGGALEK ADAKAN EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN 2020

TRENGGALEK —  Pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) adalah kegiatan yang paling krusial karena cukup menyita energi, menyerap banyak anggaran, sekaligus melibatkan banyak sumder daya manusia yang ada. Karena itulah evaluasi pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 perlu dilakukan.

 Karena itulah, pada Hari Sabtu tanggal 23 Januari tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengundang panitia ad hoc dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap proses mutarlih tahun 2020. Selain PPK divisi Data dan Bawaslu, hadir dalam kegiatan ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Kesatuan dan Kebangsaan (Kesbang), Rutan Trenggalek, Kemenag, dan Cabang Dinas Pendidikan.

 Menurut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Kegiatan ini bermaksud untuk memperbincangkan apa kelemahan dan kelebihan dalam pelaksanaan Mutarlih tahun 2020 dan menggali masukan saran dari berbagai pihak terkait dengan hal itu. Indra juga menyatakan bahwa pemutakhiran  data pemilih merupakan kegiatan untuk menjamin hak pilih warga sekaligus untuk membuat suatu data pemilih yang berkualitas.

 Dalam rapat ini tergali masukan-masukan dari berbagai pihak yang akan  bermanfaat bagi perbaikan proses pemitakhiran data pemilih ke depannya, terutama dalam pemilihan atau Pemilu terdekat. [Rani] 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.