
KPU TRENGGALEK ADAKAN EVALUASI HUKUM DAN PENGAWASAN PEMILIHAN 2020
TRENGGALEK — Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 sudah selesai. Meski demikian, KPU Kabupaten Trenggalek harus melakukan tahapan evaluasi tahapan kegiatan yang sudah dilakukan. Menariknya, masing-masing divisi melalakukan kegiatan evaluasi untuk kegiatan dalam lingkup divisinya.
Salah satunya adalah Divisi Hukum dan Pengawasan yang dikordinir oleh Imam Nurhadi. Kegiatan Evaluasi bidang Hukum dan Pengawasan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Januari tahun 2020. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Selain oleh KPU Kabupaten Trenggalek, juga hadir Bawaslu dan pengawas tingkat kecamatan (Panwascam), PPK divisi Hukum dan Pengawasan, dan stakeholder mulai dari Kapolres, Dandim, an Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
Setelah acara seremonial, dalam sambutannya Imam Nurhadi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Trenggalek, kegiatan evaluasi ini merupakan upaya untuk bekal dalam membuat planing yang lebih baik lagi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepannya. “Sebab evaluasi ibarat upaya ‘ndilok githok’, yang tidak mungkin kita lakukan tanpa bantuan pihak lain”, tegasnya.
Memasuki acara sesi penyampaian evaluasi, saran, dan masukan dari stake holder yang hadir, Kapolres Trenggalek menyampaikan terkait langkah-langkah polres dalam ikut serta meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menerapkan sanksi dan penghargaan terhadap seluruh Kapolsek yang ada di trenggalek.
Sementara itu, Kabag Hukum yang menyampaikan perlunya sebuah konsensus ketika regulasi dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan belum menyentuh hal-hal yang sifatnya teknis tertentu. Juga ada masukan dari Bawaslu dan Panwascam yang menyampaikan berbagai pelanggaran yang terjadi di masing-masing tahapan, meski dalam realisasinya sudah ada tindaklanjut dari KPU dan PPK. [Rani]