KPU SEBAGAI LEMBAGA PALING TERBUKA HARUS TERUS JAGA KEPERCAYAAN PUBLIK
SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang paling terbuka mengalahkan KPK dan PPATK harus terus menjaga kepercayaan publik. Demikian pesan yang terlontar dari Dr.Ferry Kurnia Riskiyansyah, MSi , mantan komisioner KPU RI yang tadi sore hadir dalam acara Rapat Kerja Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Substansi Materi Pencalonan Pemilu di Hotel Yello Surabaya yang dimulai hari ini (Rabu, 27/12/2017) sampai besok.
Dalam pemaparannya yang disampaikan setelah sambutan pembukaan acara oleh Ketua KPU RI Arif Budiman, Ferry mengingatkan bahwa ada tiga hal yang harus dipertahankan untuk akuntabilitas dasn kepercayaan publik. “Yaitu Transparansi, Profesionalisme dan Independensi”. Karena, kata Ferry, pemilu di Indonesia adalah "The biggest and complicated election in The World", maka perlu ditransformasikan kepada masyarakat terkait dengan empat hal: electoral system, electoral proccess, electoral justice, electoral management.
Ditambahkan oleh Ferry bahwa masalah-masaslah dalam pencalonan semuanya akan bermuara pada KPU, meskipun KPU tidak punya kewenangan dalam masalah yang mengiringi seputar penconan seperti masalah penentuan nomor urut di internal parpol, problem integritas calon. “Publik pasti akan lari ke KPU untuk mengadu masalah-masalah tersebut, makanya kehati-hatian menjadi penting”, jelas Ferry. [Hupmas]